Berita Tengku Dewi dan Andrew Andika

Penyebab Pengadilan Cibinong Hentikan Gugatan Cerai Tengku Dewi Diungkap, Istri Andrew Andika Kecewa

Berikut ungkapan kekecewaan Tengku Dewi usai Pengadilan Agama Cibinong menghentikan gugatan cerai terhadap suaminya, Andrew Andika.

Editor: pairat
Kolase Sripoku.com/Instagram
Berikut ungkapan kekecewaan Tengku Dewi usai Pengadilan Agama Cibinong menghentikan gugata cerai terhadap suaminya, Andrew Andika. 

SRIPOKU.COM - Berikut ungkapan kekecewaan Tengku Dewi usai Pengadilan Agama Cibinong menghentikan gugatan cerai terhadap suaminya, Andrew Andika.

Sebelumnya artis Tengku Dewi dikabarkan telah mencabut gugatan cerai terhadap Andrew Andika bahkan 3 minggu sebelum melahirkan anak keduanya.

Hal ini pun dibenarkan oleh Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat.

Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat pun membenarkan kabar Tengku Dewi telah mencabut gugatan cerai terhadap Andrew Andika, bahkan sebelum ia melahirkan.

Sehingga setelah gugatan tersebut dicabut tidak ada lagi perkara perceraian Tengku Dewi dan Andrew Andika di Pengadilan Agama (PA) Cibinong.

Mengetahui gugatan cerainya kepada Andrew Andika tak diteruskan Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Tengku Dewi pun buka suara.

Ia pun akhirnya mencari tahu penyebab Pengadilan Agama Cibinong mengungkap penyebab gugatan cerainya dihentikan.

Tengku Dewi buka suara soal kabar miring yang menyebut dirinya telah mencabut gugatan cerainya terhadap Andrew Andika.
Tengku Dewi buka suara soal kabar miring yang menyebut dirinya telah mencabut gugatan cerainya terhadap Andrew Andika. (Kolase Sripoku.com/Instagram)

Baca juga: Penderitaan Tengku Dewi Hadapi Sikap Andrew Andika tak Kunjung Berubah Jelang Persalinan, Aib Dikuak

Padahal, Tengku Dewi Putri tidak pernah mencabut gugatan cerainya terhadap Andrew Andika.

Menurut Tengku Dewi Putri menyebut kesal karena harus ajukan gugatan baru sebab perkara yang sebelumnya diputus tak dilanjutkan.

"Sebenarnya, ini miskomunikasi saja," kata Tengku Dewi Putri dalam jumpa persnya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/8/2024) malam.

Tengku Dewi Putri menyayangkan Pengadilan Agama Cibinong tidak bisa meneruskan gugatan cerainya.

Pasalnya, Pengadilan Agama Cibinong meminta Dewi untuk mengajukan gugatan cerai baru lagi jika ingin mengakhiri pernikahannya dengan Andrew Andika.

"Sebenarnya saya kecewa. Kok, jadi banyak kerjaan dan bertele-tele," ucap wanita  berusia 36 tahun tersebut.

"Padahal saya ingin secepat mungkin. Kalau bisa langsung tanpa gugatan baru. Biar cepat selesai dan bercerai," ujar Tengku Dewi Putri.

Di sisi lain, Tengku Dewi Putri mengaku sudah membuka komunikasinya dengan Andrew. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved