Demo Tolak Revisi UU Pilkada
Amankan Demo Besar-besaran Tolak Revisi UU Pilkada Hari Ini, 3.286 Aparat Gabungan Disiagakan
Sejumlah elemen massa mulai dari buruh hingga mahasiswa bakal menggelar aksi atas penolakan Revisi UU Pilkada pada hari ini
SRIPOKU.COM- Sejumlah elemen massa mulai dari buruh hingga mahasiswa bakal menggelar aksi atas penolakan Revisi UU Pilkada pada hari ini, Kamis (22/8/2024).
Aksi tersebut bakal digelar di depan Gedung MPR/DPR hingga kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan untuk antisipasi demo besar-besaran tersebut nantinya akan ada ribuan personel aparat gabungan yang akan disiagakan untuk melakukan pengamanan.
"Di Patung Kuda 1.273 (personel). Di DPR 2.013 personel," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Rabu (22/8/2024).
Baca juga: Jokowi Tanggapi Santai Baleg DPR RI Anulir Putusan MK, Anggap Hal Biasa Proses Konstitusional
Susatyo mengatakan aparat gabungan ini terdiri dari unsur Polri, TNI hingga Pemerintah Provinsi Jakarta.
Selain itu, pihak kepolisian juga menyiapkan rekayasa lalu lintas terkait adanya demo tersebut. Namun, hal ini masih bersifat situasional.
"Rekayasa lalin situasional," ujarnya
Untuk informasi, Partai Buruh bakal melakukan aksi demo besar-besaran untuk mendesak DPR tidak menentang Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 tentang Pilkada 2024.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam lampiran instruksi arahannya mengatakan aksi ini bakal berlangsung dua hari pada Kamis (22/8/2024) dan Jumat (23/8/2024).
Baca juga: 6 Parpol di Pagar Alam Bisa Usung Calon Sendiri Pasca Putusan MK, Peta Politik Makin Dinamis
Untuk hari Kamis, demo bakal dilakukan di kawasan Gedung DPR RI. Sementara pada Jumat, demo direncanakan berlangsung di Kantor KPU RI.
Ada dua tuntutan aksi yang bakal dibawa turun ke jalan oleh Partai Buruh:
”Mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024,” sebagaimana isi lampiran instruksi Partai Buruh Nomor 158/ORG/EXCO-P/IX/2024 yang diterima Tribunnews, Rabu (21/8/2024).
Sedangkan, tuntutan kedua adalah mendesak KPU paling lambat tanggal 23 Agustus mendatang sudah mengeluarkan Peraturan KPU sesuai Putusan MK Nomor 60.
Said Iqbal mengklaim jumlah perserta aksi yang bakal turun ke jalan pada Kamis (22/8/2024) ialah sebanyak 2000 orang yang terdiri atas 11 Inisiator Partai Buruh serta seluruh pengurus Executive Committee (Exco) Partai Buruh dan anggota.
Selain itu, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana akan menggelar aksi turun ke jalan dengan menuntut agar DPR tidak menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada.
Kata Pengamat Atas Aksi Serentak Penolakan Pengesahan RUU Pilkada di Tanah Air |
![]() |
---|
Mahasiswa di Palembang Kecewa Ketua DPRD Sumsel Tak Ada di Kantor, Massa Aksi : Uhhh |
![]() |
---|
Ada Demo BEM di Palembang Tolak UU Pilkada, Jalan POM IX Tetap Dibuka |
![]() |
---|
Sempat Tertahan, Ribuan Massa Tolak Revisi UU Pilkada Akhirnya Gelar Aksi di Gedung DPRD Sumsel |
![]() |
---|
Breaking News: Siang Ini Ribuan Mahasiswa Akan Demo Tolak Revisi UU Pilkada di DPRD Sumsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.