Dodi Reza Bebas Penjara

Penampilan Baru Dodi Reza Pasca Bebas Penjara, Vibes Putra Alex Noerdin Lebih Macho dengan Brewok

Dodi Reza Alex Noerdin yang merupakan mantan Bupati Musi Banyuasin (Muba) kini sudah bebas penjara.

|
Penulis: Odi Aria | Editor: Odi Aria
Kolase
Dodi Reza Alex Noerdin sebelum dipenjara (kiri) dan setelah bebas penjara (kanan). 

Ali mengatakan, uang itu bersumber dari denda, uang pengganti, hasil lelang, dan rampasan sejumlah perkara, termasuk dari Alex Noerdin.

Menurut dia, tindakan ini menjadi bentuk upaya KPK memulihkan aset negara yang dicuri para koruptor.

Ali menyebutkan, KPK akan terus konsisten dan menagih uang pengganti atau denda para terpidana. “Sehingga dapat memberikan pemasukan bagi kas negara,” ujar dia.

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman Dodi Reza Alex Noerdin menjadi enam tahun penjara.

odi sebelumnya menjabat Bupati Musi Banyuasin. Ia tersandung kasus proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Pada pengadilan pertama, Dodi dihukum 6 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 5 bulan penjara, dan uang pengganti Rp 1,1 miliar. Namun, hukuman itu disunat menjadi 4 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Palembang.

Tidak terima, Jaksa KPK mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Pada upaya hukum biasa terakhir ini, hukuman Dodi diperberat menjadi 6 tahun.

Hukuman uang pengganti Rp 1,1 miliar juga tetap berlaku bagi anak mantan gubernur itu. “Amar putusan, (kasasi) terdakwa tolak, (kasasi) JPU tolak perbaikan pidana menjadi penjara selama 8 tahun, denda Rp 250.000.000 subsider 3 bulan kurungan,” sebagaimana dikutip dari situs resmi MA, Senin (27/2/2024).

 

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved