Dodi Reza Bebas Penjara

Dodi Reza Alex Bebas Langsung Muncul di Munas XI Golkar, Herpanto: Lepas Kangen Dulu

Ir Herpanto mengatakan kemunculan dodi rez alex di Munas XI Golkar sebenarnya pertemuan pertama semalam itu lepas kangen dulu.

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Abdul Hafiz
HANDOUT
Pasca bebas dari masa hukumannya per 17 Agustus 2024 lalu, Dodi Reza Alex (DRA) memberikan kejutan muncul di sela-sela Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar yang digelar di JCC Senayan, Selasa (20/8/2024) malam. 

SRIPOKU.COM - Pasca bebas dari masa hukumannya per 17 Agustus 2024 lalu, Dodi Reza Alex (DRA) memberikan kejutan muncul di sela-sela Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar yang digelar di JCC Senayan, Selasa (20/8/2024) malam.

Sontak saja, para tokoh-tokoh Golkar se-Sumsel yang selama ini mengenal dekat dengannya berfoto bareng mantan Ketua DPD 1 Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan yang juga mantan Bupati Musi Banyuasin dan menjadikan ajang temu kangen kader. 

Tampak dalam foto-foto yang beredar ada Ketua DPD Golkar Sumsel Bobby Adhityo Rizaldi SE Ak MBA, mantan Sekretaris DPD Partai Golkar Sumsel Ir Herpanto. Ketua DPD Partai Golkar Palembang M Hidayat SE MSi, Sekretaris DPD Partai Golkar Palembang Rubi Indiarta, Ketua DPD Partai Golkar Lubuklinggau H Rodi Wijaya, dan kader golkar lainnya.

"Nanti beliau akan ke Palembang kemungkinan Kamis. Pak Dodi sudah bebas tanggal 17 Agustus lalu. Dia kan ada remisi-remisi dan sudah hampir 3 tahun dijalaninya," ungkap mantan Sekretaris DPD Partai Golkar Sumsel Ir Herpanto kepada Sripoku.com, Rabu (21/8/2024).

Herpanto mengatakan sebagai orang yang pernah menjadi Sekretaris ketika DRA menjabat Ketua DPD 1 Partai Golkar Sumsel. Begitu juga ketika Ketua DPD Partai Golkar Sumsel dijabat Alex Noerdin, sebenarnya pertemuan pertama semalam itu lepas kangen dulu.

"Belum ada progres yang dibicarakan sejauh mempererat simpul silaturahmi terhadap beliau. Tidak ada hal-hal lain misi politik. Tapi beliau dan  kita juga kangen dengar suaranya, melihat wajahnya sebatas mempererat silaturahmi aja," kata mantan Ketua Komisi IV DPRD Sumsel 

Herpanto sekali lagi menegaskan kehadiran DRA ini memang kebetulan pertemuan itu di momen Munas XI Golkar sehingga belum ada rencana terkait langkah politik selanjutnya.

"Kebetulan kawan-kawan lagi kumpul kan, beliau ingin ketemu. Beliau tidak ada lagi (jabatan) di DPD I Partai Golkar Sumsel saat ini. Beliau datang sebagai kader Partai Golkar, sebagai orang yang dikenal akrab dengan Golkar dia datang kemarin. Tapi utamanya mereka bersilaturahmi kemarin.

Belum ada (langkah politik). Beliau ingin menikmati Bersama keluarga, teman, kunjungan anjang sana anjang sini, sebatas itu saja. Beliau belum ada rencana (langkah politik selanjutnya)," tegas Herpanto. 

Kemunculan DRA ini sempat ditafsirkan Sumsel Gemilang Comeback, dan mengaitkan dengan momen Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 60/PUU-XXII/2024 yang memastikan partai non seat alias tidak memiliki kursi di DPRD dapat mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubenur.

"Oh tidak, makanya kalau beliau aku omongi mereka bukan langsung terkait dengan hal-hal politik ketemu semalam dengan kami. Tapi silaturahmi, kebetulan kawan-kawan lagi kumpul momennya di situ," kata Herpanto. 

Selaku politikus dan pengamat politik, Herpanto menilai positif terhadap putusan MK 60 terkait masalah dukungan untuk bakal calon kepala daerah.

"Ini saya pikir baguslah. Karena sejauh ini kan bisa memberikan hak kepada seluruh masyarakat yang memang punya potensi untuk maju mencalonkan diri. Tidak terbatas oleh rekomendasi partai yang punya kursi di DPRD," ujarnya. 

Dengan adanya perubahan bahwa partai tidak dapat kursipun bisa mengusung dan persentasenya lebih kecil ini lebih bagus, akan lebih kompetitif.

"Selama ini orang-orang terganjal karena tidak dapat partai tapi potensinya luar biasa dan diharapkan masyarakat, sekarang dia bisa tetap ikut berkompetisi," pungkasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved