UKB Dilarang Terima Mahasiswa
Profil Universitas Kader Bangsa Palembang, Kena Sanksi Kemendikbud tak Boleh Terima Mahasiswa Baru
UKB dilarang menerima mahasiswa baru buntut dari aduan masyarakat. UKB saat ini kena hukum Kemendikbud RI dan berstatus pembinaan.
Editor:
Odi Aria
SRIPOKU.COM/DAMAYANTI PRATIWI
Gedung Universitas Kader Bangsa (UKB) di Jl. Mayjen HM Ryacudu No 88 Palembang.
Program Studi Magister Ilmu Kesehatan Masyarakat
Program Studi Magister Ilmu Hukum
Unit dan Organisasi
Biro Administrasi Umum dan Keuangan (BAUK)
Biro Administrasi Akademik Kemahasiswaan (BAAK)
Unit Pelaksana Pusat Komputer dan Informasi (UPT PUSKOMINFO)
Unit Pelaksana Teknis Penjaminan Mutu
Unit Pelaksana Teknis Lab Dasar Bersama
Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan
Unit Pelaksana Teknis Lembaga Bahasa dan Multimedia
Unit Pelaksana Teknis Perpustakaan
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM)
Pusat Karier
Lembaga Bantuan Hukum (LBH)
Berita Terkait
Berita Terkait: #UKB Dilarang Terima Mahasiswa
Pengamat Sirozi Optimis Status Pembinaan Pada UKB Segera Dicabut, Mahasiswa Tak Perlu Khawatir |
![]() |
---|
UKB Gelar Dialog Dengan Mahasiswa Dan Orang Tua, Pengamat Pendidikan: Tidak Serius Awas Bisa Ditutup |
![]() |
---|
Alasan Rektor Universitas Kader Bangsa Palembang Gelar Ultah Anak di Kampus Saat UKB Kena Sanksi |
![]() |
---|
UKB Palembang Sedang Disanksi Rektor Malah Gelar Ultah Anak di Kampus, Fika Minata Ungkap Alasan |
![]() |
---|
Mahasiswa Kecewa Rektor UKB Palembang Gelar Pesta Ultah Anak di Kampus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.