Kunci Jawaban

Alternatif Jawaban Pelatihan Teknis Pelayanan Publik Modul 3.5 Pengelolaan Pengaduan Masyarakat

Berikut ini kunci jawaban Pelatihan Teknis Pelayanan Publik Modul 3.5 Pengelolaan Pengaduan Masyarakat yang dapat dipelajari oleh ASN Kemenag.

Penulis: Siti Umnah | Editor: Siti Umnah
Pixabay.com
Berikut ini kunci jawaban Pelatihan Teknis Pelayanan Publik Modul 3.5 Pengelolaan Pengaduan Masyarakat yang dapat dipelajari oleh ASN Kemenag. 

SRIPOKU.COM - Untuk mempersiapkan diri, peserta pelatihan dapat mempelajari soal beserta kunci jawaban Pelatihan Teknis Pelayanan Publik Modul 3.5 Pengelolaan Pengaduan Masyarakat.

Berikut ini disajikan kunci jawaban Pelayanan Publik Pintar Kemenag bagi ASN Kemenag.

Baca juga: Kunci Jawaban Pelatihan Teknis Pelayanan Publik Modul 3.4 Implementasi & Pengawasan Pelayanan Publik

Baca juga: Jawaban Pelatihan Teknis Pelayanan Publik Modul 3.2 Desain Pelayanan Publik Pelatihan ASN Kemenag

Baca juga: Kunci Jawaban Pelatihan Teknis Pelayanan Publik Modul 3.1 Konsep dan Kebijakan Pelayanan Publik

1. Setiap unit pelayanan yang secara khusus menangani pengaduan masyarakat bertujuan, kecuali :

A. Mengeliminasi penyimpangan-penyimpangan yang timbul

B. Terwujudnya audit secara cepat dan tepat

C. Membantu organisasi dalam menyukseskan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama RI khususnya dalam hal perbaikan perilaku dan meningkatkan integritas pegawai Kementerian Agama RI 

D. Memberdayakan masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama RI

Jawaban : B. Terwujudnya audit secara cepat dan tepat

2. Efektivitas pembentukan unit pengaduan pelayanan publik, kecuali ...

A. Keberhasilan program dan Keberhasilan sasaran

B. Keberhasilan sasaran

C. Keberhasilan program

D. Keberhasilan organisasi

Jawaban : A. Keberhasilan program dan Keberhasilan sasaran

3. Maksud dibentuknya unit kepatuhan internal atau unit pengaduan masyarakat lingkungan Kementerian Agama, kecuali ...

A. Memberikan kemudahan bagi organisasi

B. Fokus dalam mengelola dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat sebagai bentuk aspirasi dari masyarakat guna kepentingan perbaikan bagi organisasi

C. Semua benar

D. Secara khusus menangani pengaduan masyarakat

Jawaban : C. Semua benar

4. Klasifikasi pengaduan terdiri dari :

A. Pengaduan informatif dan pelayanan

B. Pengaduan informatif dan pelanggaran

C. Pengaduan informatif dan penyimpangan

D. Pengaduan pengaduan dan pelayanan

Jawaban : C. Pengaduan informatif dan penyimpangan

5. Unit pengelola pengaduan masyarakat di lingkungan Kementerian Agama :

A. Inspektorat Jenderal

B. Semua benar

C. Bagian atau subbagian yang menangani di bidang organisasi, tata laksana dan kepegawaian

D. Sekretariat Jenderal

Jawaban : B. Semua benar

6. Pengaduan yang menyangkut kinerja dan kedinasan termasuk dalam motif ...

A. Semua benar

B. Pengaduan masyarakat yang terkait dengan penyalahgunaan wewenang/pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh pegawai

C. Pengaduan masyarakat yang tidak berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang/pelanggaran disiplin pegawai

D. Pengaduan pegawai yang terkait dengan penyalahgunaan wewenang/pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh pegawai

Jawaban : C. Pengaduan masyarakat yang tidak berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang/pelanggaran disiplin pegawai

7. Secara teknis ... merupakan pengaduan yang berisi tentang dugaan terjadinya pelanggaran disiplin pegawai dan/atau kode etik.

A. Pengaduan penyimpangan

B. Pengaduan informatif

C. Pengaduan layanan

D. Pengaduan normative

Jawaban : A. Pengaduan penyimpangan

8. Di bawah ini adalah salah unsur dalam pengertian aduan masyarakat, kecuali :

A. Pemberitahuan yang disampaikan oleh masyarakat

B. Kemudahan bagi organisasi dalam menindaklanjuti aduan masyarakat

C. Keluhan dan/atau ketidakpuasan

D. Bentuk pengawasan yang dilakukan masyarakat

Jawaban : B. Kemudahan bagi organisasi dalam menindaklanjuti aduan masyarakat

9. Di bawah ini adalah contoh pelanggaran disiplin pegawai terkait dengan penyalahgunaan wewenang, kecuali:

A. Suap

B. Jam kerja

C. Pemeriksaan dokumen

D. Pemeriksanaan barang

Jawaban : A. Suap

10. Salah satu tujuan dibentuknya Unit Kepatuhan Internal atau Pengelola Pengaduan Masyarakat adalah:

A. Penjatuhan hukuman disiplin kepada pegawai

B. Mengeliminasi penyimpangan yang timbul

C. Penegakan hukum di lingkungan Kementerian Agama

D. Rekomendasi terhadap pegawai yang melakukan pelanggaran

Jawaban : B. Mengeliminasi penyimpangan yang timbul

 

Dapatkan konten pendidikan mata pelajaran lainnya dari Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2013 dengan klik Di Sini.

Dapatkan juga berita penting dan informasi menarik lainnya dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved