Jessica Kumala Wongso Bebas

Terpidana Kasus Kopi Sianida Jessica Kumala Wongso Bebas Pagi Ini Usai Divonis 20 Tahun Penjara

Terpidana kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso mendapatkan bebas bersyarat akan menghirup udara

Editor: Fadhila Rahma
Kompas
Terpidana Kasus Kopi Sianida Jessica Kumala Wongso Bebas Pagi Ini Usai Divonis 20 Tahun Penjara 

Alasannya, Edi mengaku tak rela jika Jessica Wongso dihukum mati.

Di video itu, tampak gerakan tangan Jesicca terhalang oleh daun.

Kemudian dekat tangan itu juga ada benda mirip papper bag.

Lalu tangan itu seolah seperti sedang melakukan gerakan menaruh sesuatu.

Namun apa yang ditaruh pada video itu tidak terlihat jelas. Pun benda yang dimasukkan sesuatu itu juga tidak tampak.

Diyakini setelah itu Jessica kembali memasukkan sianida ke dalam sedotan Mirna.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved