Jessica Kumala Wongso Bebas
Jessica Wongso Bebas karena Berkelakuan Baik Selama di Tahanan, Otto Hasibuan: Kami juga Surprise
Otto Hasibuan menyebut bahwa ini merupakan sebuah remisi luar biasa yang diberikan kepada Jessica.
Jessica adalah terpidana kasus pembunuhan kopi sianida.
Pembunuh Wayan Mirna Salihin ini divonis penjara selama 20 tahun pada 2016 lalu.
Artinya Jessica baru menjalani masa hukuman kurang lebih selama delapan tahun.
Jika vonis penjara 20 tahun harusnya Jessica menjalani penahanan hingga 2036 mendatang.
Untuk informasi, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis hukuman 20 tahun penjara kepada terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, Kamis (27/10/2016) 8 tahun lalu.
Jessica Wongso dianggap bersalah dan memenuhi unsur dalam Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.
Meski begitu, Jessica Kumala Wongso hingga kini tak mengakui dirinya bersalah atas kematian Mirna Salihin.
| Rekaman CCTV yang Disimpan Ayah Mirna Jadi Bukti Baru Kasus Kopi Sianida, Jessica Wongso Ajukan PK |
|
|---|
| Sekamar 20 Orang di Penjara, Jessica Wongso Ungkap Perlakuan para Napi, Isu Pernah Dibully Terjawab |
|
|---|
| Ngajar Bahasa Inggris, Jessica Bongkar Kehidupan di Sel Tidur Bersama 20 Orang, Klaim tak Dibully |
|
|---|
| Permintaan Jessica Wongso Usai Bebas Terungkap, Otto Hasibuan Mendadak Sedih Usai Tahu yang Diminta |
|
|---|
| Pengakuan Jessica Wongso Bingung Mau Pulang ke Mana Usai Bebas, Pengacara Otto Akui Masih Linglung |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.