Jessica Kumala Wongso Bebas

Jessica Wongso Bebas karena Berkelakuan Baik Selama di Tahanan, Otto Hasibuan: Kami juga Surprise

Otto Hasibuan menyebut bahwa ini merupakan sebuah remisi luar biasa yang diberikan kepada Jessica.

Editor: Fadhila Rahma
Tribunnews
Jessica Wongso Bebas karena Berkelakuan Baik Selama di Tahanan, Otto Hasibuan: Kami juga Surprise 

Adapun Jessica Wongso resmi bebas bersyarat pasca menjalani delapan tahun masa hukuman atas kasus yang juga dikenal sebagai kasus kopi sianida tersebut.

Jessica merespons pertanyaan media saat berada di dalam mobil yang membawanya meninggalkan Lapas Pondok Bambu .

"Sehat," kata Jessica sambil melempar senyum, Minggu (18/8/2024).

Jessica keluar dari Lapas Pondok Bambu sekitar pukul 09.36 WIB.

Ia tersenyum sambil melambaikan tangan kanan ke awak media yang telah menunggu di depan pagar Lapas khusus perempuan tersebut.

Saat keluar dari Lapas, Jessica mengenakan baju berwarna biru tua dan celana panjang berwarna krem.

Jessica didampingi oleh tim kuasa hukumnya dan dikawal ketat oleh petugas dari Lapas Pondok Bambu.

Jessica akan menuju ke Kejari Jakarta Timur dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas 1 Jakarta Timur untuk mengurus berkas-berkas kebebasannya.

Sementara itu Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, Hidayat Bostam, mengungkap kliennya akan tetap mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung.

Pihaknya tetap mengajukan PK meski telah mendapatkan pembebasan bersyarat.

Hidayat mengatakan pendaftaran PK akan dilakukan pada pekan depan.

"PK tetap jalan. Minggu depan akan kita daftarkan," ujar Hidayat di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Timur, Minggu (18/8/2024).

Dirinya mengungkapkan pengajuan PK ini tetap dilakukan karena tim kuasa hukum Jessica telah mengantongi bukti baru atau novum.

"Pasti ada novum baru, kalo enggak ada novum, enggak mungkin kita PK," tutur Hidayat.

Seperti diketahui, terpidana kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso resmi bebas bersyarat pagi tadi.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved