Kunci Jawaban
Jawaban Pelatihan Teknis Pelayanan Publik Modul 3.2 Desain Pelayanan Publik Pelatihan ASN Kemenag
Berikut ini kunci jawaban Pelatihan Teknis Pelayanan Publik Modul 3.2 Desain Pelayanan Publik bagi ASN Kemenag.
Penulis: Siti Umnah | Editor: Siti Umnah
A. Transparan dan Keadilan
B. Akuntabel dan Berkelanjutan
C. Sederhana dan Partisipatif
D. Fleksibilitas dan Praktis
Jawaban : D. Fleksibilitas dan Praktis
4. Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik hakekat pelayanan publik adalah pemberian pelayanan prima kepada masyarakat yang merupakan perwujudan kewajiban apartur pemerintah sebagai abdi masyarakat, ini merupakan keputusan ...
A. Menteri PAN RB Nomor. 63/KEP/M.PAN/7/2013
B. Menteri PAN RB Nomor. 63/KEP/M.PAN/7/2003
C. Menteri PAN RB Nomor. 36/KEP/M.PAN/7/2013
D. Menteri PAN RB Nomor. 36/KEP/M.PAN/7/2003
Jawaban : B. Menteri PAN RB Nomor. 63/KEP/M.PAN/7/2003
5. Dari lima prinsip Standar Pelayanan Minimal, yang menganut asas transparansi dan akuntabilitas adalah
A. Bersifat sederhana konkrit mudah diatur terbuka terjangkau dan dapat dipertanggungjawabkan
B. Penerapan SPM disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan, prioritasdan kemampuan keuangan nasional dan daerah serta kemampuankelembagaan dan personil daerah dalam bidang yang bersangkutan.
C. Ditetapkan oleh pemerintah dan diberlakukan untuk seluruh pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten.
kunci jawaban
Pelatihan Teknis Pelayanan Publik
Modul 3.2
Desain Pelayanan Publik Pelatihan
ASN Kemenag
Sripoku.com
| Soal dan Kunci Jawaban Fikih Kelas 1 SD Halaman 46 Kurikulum Madrasah |
|
|---|
| 30 Soal Pendidikan Pancasila Kelas 1 Semester 2 Kurikulum Merdeka, Jawaban SAS |
|
|---|
| Soal dan Kunci Jawaban Fikih Kelas 1 SD Halaman 34 Kurikulum Madrasah |
|
|---|
| 25 Soal PAI Kelas 1 Semester 2 Kurikulum Merdeka beserta Kunci Jawaban SAS |
|
|---|
| 35 Soal PAI Kelas 2 Semester 2 Kurikulum Merdeka Lengkap Kunci Jawaban SAS |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Kunci-jawaban-Pelatihan-Pelayanan-Publik-Modul-32-Desain-Pelayanan-Publik-Pelatihan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.