Dugaan Malapraktik di Palembang

Update Kasus Dugaan Malapraktik Oknum Bidan di Palembang, Polda Sumsel Minta Keterangan Ahli

"Hari ini penyidik berada di Jambi memeriksa saksi ahli tindak pidana kesehatan dari Universitas Negeri Jambi. Kemudian pada 15 Agustus

|
Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Rachmad Kurniawan Putra
Berlian Putri saat didampingi Ibu dan keluarganya datang ke Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan, Senin (12/8/2024) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kasus dugaan malapraktik yang menimpa Berlian sampai mengalami kebutaan setelah mengkonsumsi obat yang diberikan oknum bidan. 

Kasus tersebut dilaporkan orangtua Berlian yakni Nila Sari ke Polda Sumsel

Kini kasusnya tengah di tangani oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto, mengatakan, penyidik telah bergerak untuk mencari keterangan ahli tindak pidana kesehatan.

"Hari ini penyidik berada di Jambi memeriksa saksi ahli tindak pidana kesehatan dari Universitas Negeri Jambi. Kemudian pada 15 Agustus nanti penyidik menjadwalkan memeriksa saksi ahli dari Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI)," kata Sunarto, Senin (12/8/2024).

Orangtua Berlian telah memberi sampel obat kepada penyidik sebagai bahan dalam penyelidikan. Dari keterangan ibu korban, dia membawa anaknya berobat ke bidan Ag yang berada tak jauh dari rumahnya dengan keluhan mual, muntah, demam dan tidak nafsu makan.

Kemudian diberikan enam jenis obat oleh bidan tempatnya berobat

"Enam obat tersebut diantaranya Cetirizine obat alergi gatal, kemudian Amoxicillin antibiotik, Tera F untuk demam flu dan batuk, Ranitidin obat maag atau lambung kemudian Santacid untuk nyeri lambung dan vitamin," jelasnya. 

Sementara ini penyidik belum memanggil bidan tersebut lantaran masih mencari keterangan dari ahli dan saksi-saksi. 

Sunarto menambahkan, bidan tersebut juga tak memiliki izin yang terdaftar di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kota Palembang. 

"Izinnya tidak ada, tapi akreditasi dia sebagai bidan masih berlaku," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved