Breaking News

Dugaan Malapraktik di Palembang

Mata Pasien Buta, Ternyata Oknum Bidan di Palembang tak Miliki Izin Praktek

"Hasil pengecekan tentang izin praktek, ternyata terlapor tidak memiliki izin praktek," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto

Tayang:
Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Rachmad Kurniawan Putra
Berlian Putri saat didampingi Ibu dan keluarganya datang ke Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan, Senin (12/8/2024) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Oknum bidan inisial AG ternyata tidak memiliki izin membuka praktek. Hal ini terungkap saat penyidik dari Polda Sumsel melakukan pengecekan di tempat praktek terlapor. 

"Hasil pengecekan tentang izin praktek, ternyata terlapor tidak memiliki izin praktek," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto, Senin (19/8/2024). 

Adapun tempat oknum bidan tersebut berada di Jalan Suka Karya, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sukarami, kota Palembang. 

Ag telah membuka praktek sejak tahun 2020.  Kini Penyidik telah mengamankan barang bukti berupa plang nama praktik bidan AG dan 6 jenis sampel obat yang diberikan oleh bidan AG kepada Berlian Putri.

Polisi juga terus melanjutkan penyelidikan dengan mempersiapkan gelar perkara dugaan tindak pidana tersebut.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto mengatakan, hingga saat ini tim dari Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumsel telah mengambil keterangan terhadap 10 orang termasuk 2 saksi ahli.

Delapan saksi diantaranya pelapor (ibu korban), dokter Sp kulit RS Myria, dokter Sp mata RSUP, dokter Sp mata RS Myria, dokter Sp anak RS Myria, Sekretaris Ikatan Bidan Cabang Palembang, pendamping korban saat berobat, termasuk keterangan terlapor.

Serta saksi ahli Pidana Kesehatan dari Universitas Jambi dan ahli dari Konsil Kebidanan Indonesia.

Tim berkoordinasi dengan pihak JPU serta berkoordinasi dengan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) Jakarta untuk permintaan rekomendasi penyelidikan.

"Saat ini tim mempersiapkan gelar perkara tersebut, " katanya. 

Sebelumnya,  Berlian (13) remaja perempuan di Kota Palembang ini mengalami kebutaan dan bola matanya nyaris lepas setelah mengkonsumsi enam jenis obat dari bidan. 

Nila Sari ibunda dari Berlian mengungkapkan, peristiwa yang dialami anaknya itu berawal dari mengalami  demam yang disertai muntah dan mual pada Selasa, (02/07/2024) lalu. 

Nila lantas membawa sang anak ke seorang bidan tak jauh dari rumahnya di Kecamatan Sukarami, Kota Palembang. 

"Setelah diperiksa, anak saya dikasih enam jenis obat dari bidan," kata Nila mengawali cerita, Kamis (8/8/2024). 

Begitu sampai ke rumah, Berlian sang anak langsung mengkonsumsi obat yang diberikan dari bidan tersebut. 

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved