Kunci Jawaban
Modul Pembelajaran Pencegahan Kekerasan Seksual Jenjang PAUD, Pencegahan dan Penanganan Kekerasan
Ini gambaran Modul Pembelajaran Pencegahan Kekerasan Seksual Jenjang PAUD serta Prinsip Pencegahan dan Penanganan Kekerasan & Pendekatan Pembelajaran.
Penulis: Siti Umnah | Editor: Siti Umnah
SRIPOKU.COM - Berikut ini disajikan gambaran Modul Modul Pembelajaran Pencegahan Kekerasan Seksual Jenjang PAUD.
Guna menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman dan merdeka dari kekerasan.
Untuk itu, simak modul Pembelajaran Pencegahan Kekerasan Seksual Jenjang PAUD berikut ini.
Baca juga: Jawaban Apakah Guru Boleh Mendaftar Sebagai Peserta dan Pengajar Praktik Program Guru Penggerak?
Baca juga: Jawaban Apakah Guru yang Lulus Pendidikan Guru Penggerak harus Mengimbaskan Materi Kepada Guru Lain?
Tujuan Pengembangan Modul
Modul Pencegahan Kekerasan Seksual Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ini dikembangkan dengan tujuan sebagai berikut.
1. Tersedianya perangkat ajar Pencegahan Kekerasan Seksual Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang sesuai dengan tahap perkembangan usia peserta didik.
2. Tersedianya sumber materi edukasi dalam melakukan pengenalan nilai-nilai anti kekerasan seksual di satuan pendidikan.
3. Tersedianya perangkat ajar yang dapat digunakan oleh satuan pendidikan dalam memperkuat implementasi Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Modul Pembelajaran Pencegahan Kekerasan Seksual Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini
Struktur Modul
1. Tujuan Topik
Deskripsi : Berisi tujuan pembelajaran untuk setiap topik pembelajaran.
2. Waktu Pembelajaran
Deskripsi : Menjelaskan porsi waktu yang dibutuhkan dalam mengimplementasikan setiap aktivitas topik pembelajaran.
3. Catatan Bagi Guru
Deskripsi : Berisi catatan penting bagi guru yang perlu diperhatikan sebelum menyampaikan topik.
4. Alat dan Bahan
Deskripsi : Menjelaskan alat dan bahan yang dibutuhkan dalam mengimplementasikan setiap topik.
5. Aktivitas Pembelajaran
Deskripsi : Berisi panduan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran.
6. Bahan Bacaan
Deskripsi : Berisi bahan bacaan untuk menguatkan perspektif guru dalam melaksanakan pembelajaran
7. Lampiran Pendukung Pembelajaran
Deskripsi : Berisi lampiran bahan-bahan cetak atau elektronik yang dapat mendukung proses pembelajaran
8. Referensi
Deskripsi : Berisi reverensi dan tautan audiovisual atau bahan bacaan yang dapat mendukung sesi.
Prinsip Pencegahan dan Penanganan Kekerasan dan Pendekatan Pembelajaran
-Non Diskriminatif
-Kepentingan terbaik bagi anak
-Partisipasi anak
-Keadilan dan kesetaraan gender
-Kesetaraan hak dan akses bagi disabilitas
-Akuntabilitas
-Kehati-hatian
-Keberlanjutan pendidikan
Pendekatan Pembelajaran
- Pembelajaran dirancang dan dilaksanakan untuk membangun kapasitas anak agar menjadi pembelajar sepanjang hayat.
- Proses pembelajaran yang mendukung perkembangan kompetensi dan karakter anak secara holistik.
- Proses pembelajaran dirancang sesuai konteks, lingkungan, dan budaya anak, serta melibatkan orangtua dan masyarakat sebagai mitra.
- Pembelajaran berorientasi pada masa depan yang berkelanjutan.
Dapatkan konten pendidikan mata pelajaran lainnya dari Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2013 dengan klik Di Sini.
Dapatkan juga berita penting dan informasi menarik lainnya dengan mengklik Google News.
kunci jawaban
Pembelajaran Pencegahan Kekerasan Seksual
Jenjang PAUD
Prinsip Pencegahan
Penanganan Kekerasan
Pendekatan Pembelajaran
Sripoku.com
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 11 SMA Halaman 107 Kurikulum Merdeka Latihan Uji Kompetensi |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 11 SMA Halaman 105 Kurikulum Merdeka Latihan Uji Kompetensi |
![]() |
---|
23 Soal Ulangan IPAS Kelas 4 SD, Kunci Jawaban Latihan Kurikulum Merdeka, Bab 7 Kebutuhan Manusia |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Matematika Kelas 9 SMP Halaman 75 Kurikulum Merdeka, Ayo Mencoba 2.9, Gambar 2.31 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 11 SMA Halaman 100 Kurikulum Merdeka Latihan Aktivitas 3.11 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.