Dugaan Korupsi SANTAN di Muba
Dugaan Korupsi SANTAN, Kejari Muba Amankan 1 Unit Mobil dari Rumah Richard Cahyadi di Palembang
Dari hasil penggeledahan, tim menyita satu unit mobil Innova dan satu sertifikat tanah serta dokumen terkait dugaan korupsi dari aplikasi SANTAN tahun
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tim Pidsus Kejari Muba menggeledah kediaman pribadi Plt Kepala Dinas PMD Muba Richard Cahyadi yang berada di Villa Garden 4, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang, Kamis (1/8/2024), Siang.
Kasi Pidsus Kejari Muba, M Fadli Habib, mengatakan, penggeledahan rumah pribadi Plt Kepala Dinas PMD Muba Ricardh Cahyadi merupakan pengembangan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dari Sistem Aplikasi Nomor Tanah Desa (Santan) yang dibuat Dinas PMD Muba.
"Dari hasil penggeledahan, tim menyita satu unit mobil Innova dan satu sertifikat tanah serta dokumen terkait dugaan korupsi dari aplikasi SANTAN tahun 2021," ungkapnya.
Mantan Kasi Intel Kejari Pali juga mengatakan, ini merupakan perkembangan dimana kemarin tim penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor dinas PMD dan rumah dinas RC.
"Penggeledahan kemarin kita amankan uang kerja dari MZ dan RD, untuk kerugian negara ini masih tahap penyidikan, dan dari hasil penyidikan ini kami bisa melakukan penghitungan kerugian negara," kata Habibi.
Ditambahkannya, dari penyidikan tersebut pihaknya telah memeriksa sekitar 200 saksi.
"Termasuk kades di Muba, yang telah kita periksa pada kasus dugaan korupsi ini," ungkapnya.
Sedangkan untuk modus kasus ini yang mana indikasinya bekerjasama pihak penyedia dengan dinas PMD.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.