Pilkada Muratara 2024

Cara Cek Lokasi TPS Terbaru Pilkada 2024, Warga Muratara Diminta Pastikan Terdaftar Jadi Pemilih

Berikut informasi mengenai cara memastikan apakah nama kita sudah terdaftar dalam daftar pemilih Pilkada 2024.

|
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: pairat
Tribun Sumsel/Rahmat Aizullah
Yupran Abadi, Anggota KPU Muratara Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. 

SRIPOKU.COM, MURATARA - Masyarakat di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) sudah antusias menyambut pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. 


Masyarakat yang telah memenuhi syarat nantinya akan menggunakan hak pilihnya pada tanggal 27 November 2024 mendatang.


Namun sebelum itu, perlu diketahui oleh masyarakat apakah sudah mengetahui namanya terdaftar sebagai pemilih.


Berikut informasi mengenai cara memastikan apakah nama kita sudah terdaftar dalam daftar pemilih Pilkada 2024 dan mengetahui lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) kita nanti di Pilkada 2024.


Anggota KPU Muratara Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Yupran Abadi mengatakan masyarakat sudah bisa mengecek apakah telah terdaftar atau belum dalam daftar pemilih.


Cara mengeceknya tak perlu repot lagi, cukup dari rumah secara online.


KPU mempermudah pemilih untuk mengecek keberadaan namanya sebagai pemilih Pilkada 2024 melalui situs resminya https://cekdptonline.kpu.go.id/.


"Iya bisa mengecek secara online menggunakan smartphone, silakan masyarakat Muratara yang mau mengecek," ajak Yupran Abadi, Kamis (1/8/2024). 


Laman https://cekdptonline.kpu.go.id/ akan membawa pengunjung situs ke kanal pencarian data pemilih.


Di situ terdapat kotak persegi panjang yang harus diisi Nomor Induk Kependudukan (NIK).


"NIK kita harus diketik, bukan di-coppy paste, kemudian klik Langkah 2/4," terang Yupran.


Setelah mengklik 'Langkah 2/4', akan muncul kotak persegi panjang lagi yang harus diisi nomor WhatsApp. 


Pastikan nomor WhatsApp yang kita masukkan dalam keadaan aktif dan berada di dekat kita. 


Nantinya sistem akan mengirimkan kode OTP (One Time Password) ke nomor WhatsApp yang kita masukkan tadi. 


"Kalau sudah ketik nomor WhatsApp lalu klik Langkah 3/4, nanti ada kode OTP di WhatsApp kita," kata Yupran. 

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved