Berita Sriwijaya FC

Hutang 1.084 Lembar Saham Sriwijaya FC 5 Tahun Lalu Dipersoalkan, Muddai Madang Somasi Asfan

Komisaris Utama PT SOM Asfan Fikri Sanap selaku pemegang saham mayoritas Sriwijaya FC disomasi Muddai Madang jual beli 1.084 lembar saham PT SOM

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Abdul Hafiz
KOLASE/SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Komisaris Utama PT SOM Asfan Fikri Sanap (kanan) selaku pemegang saham mayoritas Sriwijaya FC saat ini disomasi Muddai Madang melalui tim kuasa hukum dari Firma Hukum Mahkota Justice Advocate and Legal Consultant dan Paralegal atas jual beli 1.084 lembar saham PT SOM senilai Rp.5.420.000.000,- milik Muddai Madang (kiri). 

Sebelumnya, Muddai Madang memegang saham terbesar dengan 1.084 lembar senilai Rp5.420.000.000, yang kemudian dialihkan kepada Asfan Fikri Sanaf pada tahun 2019. Saat itu, Asfan juga diangkat sebagai Direktur Utama dan Presiden Klub Sriwijaya FC.

Sanusi menegaskan bahwa kliennya masih berharap adanya itikad baik dari Asfan Fikri Sanap yang juga mantan Staf Khusus Bidang Keuangan dan Perbankan di era Gubernur Herman Deru

"Kami memberi waktu 7x24 jam sejak somasi ini dilayangkan. Jika tidak ada itikad baik, kami akan menempuh semua jalur hukum sesuai peraturan dan perundang-undangan," katanya.

tim kuasa hukum muddai
Tim kuasa hukum Muddai Madang menjelaskan akan melayangkan surat somasi kepada Komisaris Utama PT SOM Asfan Fikri Sanap terkait tidak ada itikad pembayaran atas penyerahan saham PT SOM di Cafe Utopia, Kamis (25/7/2024).

Baca juga: Sriwijaya FC Gandeng Apparel Circle G Liga 2 2024/25, Fans: Jangan Lupakan Motif Songket

Sebelumnya, PT Digi Sport Asia dipastikan juga memiliki 40 persen saham PT SOM. Hal itu menyusul dimenangkannya perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait utang Sriwijaya FC hampir Rp 8 Miliar.

Kendati demikian Sanusi mengungkapkan somasi yang dilayangkan Muddai tersebut tak menyangkut saham yang dimenangkan PT Digi Sport Asia melalui putusan Pengadilan Negeri Jakrta Selatan lalu. 

"Tidak ada hubungannya dengan gugatan PT Digi Sport sebelumnya, jelas masalahnya berbeda. Karena yang kami inginkan pembayaran saham mayoritas dari klien kami sejak peralihan tahun 2019 lalu. Atau jika memang tidak mampu membayar kembalikan saja mayoritas saham itu ke pak Muddai Madang," kata Sanusi yang dikenal sebagai Ketua Umum Sriwijaya Corruption Watch (SCW).

 

Asfan Santai Tanggapi Somasi

Komisaris Utama PT. Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM) Asfan Fikri Sanap selaku pemegang saham mayoritas Sriwijaya FC saat ini  tampak santai ketika dikonfirmasi terkait somasi Muddai Madang melalui tim kuasa hukum dari Firma Hukum Mahkota Justice Advocate and Legal Consultant dan Paralegal atas jual beli 1.084 lembar saham PT SOM senilai Rp.5.420.000.000,- milik Muddai Madang.

"Mengajukan somasi adalah hak setiap warga negara, dan saya menghormati hak beliau," kata Asfan Fikri Sanap kepada Sripoku.com. 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved