Berita Sriwijaya FC
Hutang 1.084 Lembar Saham Sriwijaya FC 5 Tahun Lalu Dipersoalkan, Muddai Madang Somasi Asfan
Komisaris Utama PT SOM Asfan Fikri Sanap selaku pemegang saham mayoritas Sriwijaya FC disomasi Muddai Madang jual beli 1.084 lembar saham PT SOM
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Abdul Hafiz
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seiring dengan pernyataan manajemen Sriwijaya FC FC optimis bersama PT Digi Sport Asia (Digi Asia) yang telah memiliki saham 40 persen dalam mengarungi kompetisi Liga 2 yang akan digulirkan September 2024 nanti, kini muncul permasalahan.
Komisaris Utama PT SOM (Sriwijaya Optimis Mandiri) Asfan Fikri Sanap selaku pemegang saham mayoritas Sriwijaya FC saat ini disomasi Muddai Madang melalui tim kuasa hukum dari Firma Hukum Mahkota Justice Advocate and Legal Consultant dan Paralegal atas jual beli 1.084 lembar saham PT SOM senilai Rp.5.420.000.000,- milik Muddai Madang.
“Disebutkan dalam surat somasi terlampir, berawal dari 5 tahun lalu tepatnya hari Rabu tanggal 6 Maret 2019 klien kami saudara Muddai Madang menjual saham PT. Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM) miliknya kepada Asfan Fikri Sanap berjumlah 1.084 lembar di hadapan Notaris Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT) Ny. Elmadiantini SH, SpN yang beralamat di Jl Pangeran Ayun, ruko Villa Kencana Damai Blok. F.2 Kenten Palembang,” ungkap M Ruben Ruben SH selaku juru bicara tim kuasa hukum Muddai Madang dan Ketua Tim kuasa hukum M Sanusi AS SH kepada Sripoku.com, Jumat (26/7/2024).
Ruben mengatakan surat somasi ini sebelumnya mereka sampaikan dalam preskon bersama rekan lainnya Fadrianto SH, Faisal Abdau SH, Suwardi SH, Febriansyah SH, Ahmad Rendy Agustian SH serta Habizar Suryandi SH di Cafe Utopia, Kamis (25/7/2024).
Berdasarkan akta notaris No. 06 yang dibuat di kantor notaris PPAT Elmandiantini tentang akte jual beli saham antara Muddai Madang dan Asfan Fikri Sanap telah terjadi perikatan jual beli saham sebanyak 1.084 lembar senilai Rp.5.420.000.000,-.
"Klien kami telah melepaskan haknya akan tetapi saudara Asfan Fikri Sanap sampai saat ini tidak ada itikad baik menunaikan tanggung jawabnya dalam melakukan pembayaran atas pembelian saham tersebut.
Klien kami tidak pernah menerima pembayaran atas penjualan saham miliknya dari Saudara Asfan Fikri Sanap baik secara cicilan maupun cash dan secara langsung maupun tidak langsung,” terang Ruben.
Dengan demikian timkuasa hukum Muddai Madang menduga Asfan Fikri Sanap telah melakukan pengingkaran atas jual beli saham yang termaktub dalam akta No.06.
Dengan kata lain Asfan Fikri Sanap yang mantan Dirut Bank Sumsel Babel ini terindikasi telah melakukan wanprestasi atau dugaan melawan hukum terhadap Muddai Madang yang sebelumnya merupakan pemilik saham mayoritas perusahaan yang menaungi klub Sriwijaya FC.
“Kami memperingatkan kepada saudara Asfan Fikri Sanap untuk segera menyelesaikan pembayaran yang menjadi kewajiban terhadap klien kami. Apabila saudara Asfan Fikri Sanap tidak memenuhi peringatan yang diuraikan diatas dalam waktu selama 7X24 jam sejak surat somasi ini diterima maka kami akan menempuh jalur hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Ruben.
Meski demikian, Ruben mengatakan pihaknya tetap membuka ruang penyelesaian masalah ini secara mediasi secara kekeluargaan.
"Kami meyakini musyawarah dan mufakat adalah salah satu jalan untuk menyelesaikan persoalan ini. Mengenai somasi ini, saudara Asfan Fikri Sanap dapat menghubungi kami di nomor telepon yang tercantum dalam surat somasi,” kata Ruben yang juga Ketua Harian KONI Kota Palembang.
Ketua Tim kuasa hukum Muddai Madang, M Sanusi AS SH menjelaskan sejarah peralihan saham ini berawal dari dorongan Gubernur Sumsel saat itu, H Herman Deru SH MM.
Muddai Madang sepakat untuk menyerahkan kepemilikan saham dengan mekanisme bisnis. Artinya, ada kompensasi uang yang akan diberikan yang seharusnya diurus oleh Asfan Fikri Sanap, yang kemudian diangkat sebagai Presiden Klub Sriwijaya FC.
"Proses peralihan saham sudah dicatat lewat notaris Elmadiantini dan diaktakan. Namun hingga kini, klien kami belum menerima kompensasi pembayaran. Bahkan, kontak Asfan diblokir saat kami mencoba menghubunginya untuk menyelesaikan masalah ini," jelas Sanusi.
Pelatih Sriwijaya FC Bantah Adanya Derby Sumsel, Coach Azul: Isu Dari Mana Itu |
![]() |
---|
Ibrahim Bahsoun Gagal Dikontrak Sriwijaya FC, Mengaku Diperlakukan Tidak Baik |
![]() |
---|
Sudah 6 Pelatih Gagal Bawa Sriwijaya FC Promosi ke Liga Utama, Coach Azul Tak Targetkan Liga 1 |
![]() |
---|
Racikan Ala Head Coach Zulkifli, Sriwijaya FC Dipenuhi Pemain Muda, Arungi Liga 2 Musim 2025/26 |
![]() |
---|
Sriwijaya FC Bersiap Gelar Launching Akbar Akhir Agustus, Libatkan Pecinta Elang Andalas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.