Pilkada Pagar Alam 2024

Eks Sekda Dampingi Alpian Maskoni di Pilkada Pagar Alam 2024, Sebut Pasangan Ideal

H. Alpian Maskoni akhirnya mengumumkan siapa kandidat yang akan menjadi pasangannya untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Wawan Septiawan
BAKAL CALON : Pasangan Bakal Calon (Balon) Walikota dan Wakil Walikota Pagar Alam H. Alpian Maskoni dan H. Safrudin resmi berpasangan di Pilkada Pagar Alam 2024, Senin (22/7/2024) 

SRIPOKU.COM, PAGAR ALAM - H. Alpian Maskoni akhirnya mengumumkan siapa kandidat yang akan menjadi pasangannya untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Alpian akhirnya memilih mantan Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Pagar Alam selama tujuh tahun yaitu H. Safrudin untuk mendampingi di Pilkada Pagar Alam 2024. 

Kabar ini cukup mengejutkan, sebab sebelumnya Alpian Maskoni sempat digadang-gadang akan berpasangan dengan sejumlah tokoh yaitu M Danu Mirwando dan Yuliansi. 

Namun secara mengejutkan mantan Walikota Pagar Alam periode 2018-2023 menetapkan H. Safrudin sebagai Bakal Calon (Balon) Wakil Walikota Pagar Alam mendampingi maju di Pilwako Pagar Alam periode 2024-2029.

"Setelah melalui banyak pertimbangan dan masukan dari masyarakat Pagar Alam, saya memutuskan untuk mengandeng Kak H. Safrudin menjadi pasangan saya atau calon Wakil Walikota saya di Pilwako Pagar Alam tahun 2024-2029," ujarnya.

Dikatakan Alpian, dengan berpasangannya dirinya bersama H. Safrudin maka menjadi pasangan yang cukup ideal. Pasalnya dirinya yang merupakan politikus memilih seorang birokrat yang berpengalaman.

"Saya politikus dan kak Safrudin seorang birokrat yang sudah menjabat tujuh tahun sebagai Sekda Kota Pagar Alam. Jadi tidak diragukan lagi pengalamannya," katanya.

Dijelaskan Alpian, saat ini sudah ada tiga Partai Politik (Parpol) yang akan mendukung yaitu PDIP, Demokrat dan Hanura.

"Tiga partai yang insya Allah akan mengusung kita yaitu PDIP, Demokrat dan Hanura sedangkan satu partai lainnya yaitu NasDem masih berproses," jelasnya.(one)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved