Operasi Patuh Musi 2024, Polres Banyuasin Tindak 34 Pengendara Motor Ditilang Seminggu

Seminggu Operasi Patuh Musi 2024, setidaknya Satlantas Polres Banyuasin melakukan penindakan berupa tilang sebanyak 34 tilang.

Penulis: Ardiansyah | Editor: adi kurniawan
Handout
Anggota Satlantas Polres Banyuasin ketika menemukan pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran tidak mengenakan helm saat berkendara pada Operasi Patuh Musi 2024, Minggu (21/7/2024). 

SRIPOKU. COM, BANYUASIN -  Seminggu Operasi Patuh Musi 2024, setidaknya Satlantas Polres Banyuasin melakukan penindakan berupa tilang terhadap pengendara motor sebanyak 34 tilang.


Pengendara sepeda motor yang kena tilang, lantaran tidak mengenakan helm dan knalpot brong. Hal ini diungkapkan Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo melalui Kasat Lantas AKP Bambang Wiyono, Minggu (21/7/2024).


Menurutnya, pelanggaran kasat mata yang dilakukan anggota Satlantas Polres Banyuasin terhadap pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm saat berkendara di jalan raya. 


"Penindakan yang telah kami lakukan terhadap pengendara roda dua sebanyak 34 tilang, pelanggaran yang sangat dominan tidak mengenakan helm dan knalpot brong," katanya. 


Selain penindakan terhadap pengendara roda dua, penindakan juga dilakukan terhadap truk ODOL yang melintas di Jalintim Palembang-Betung, sebanyak 60 kendaraan roda empat dan truk ODOL, kena tilang. 

"Pelaksanaan penindakan, akan dilakukan secara mobile. Jadi, ketika ditemukan langsung maka akan dilakukan penindakan," pungkasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved