BPJamsostek Palembang Sinergi Bersama Pemkab OKI, Dalam Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Pemkab OKI bersinergi dalam hal memberikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi para pekerja di mulai perangkat desa dan tenaga honorer

Editor: adi kurniawan
Handout
Pemkab OKI bersinergi dalam hal memberikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi para pekerja di mulai perangkat desa dan tenaga honorer 

SRIPOKU.COM -- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang ikut hadir dalam giat Apel yang diselenggarakan di Lapangan Kantor Pemkab Ogan Komering Ilir sekaligus untuk melakukan Audiensi bersama Pemkab Ogan Komering Ilir(17/7).

Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir bersinergi dalam hal memberikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi para pekerja di lingkungan Pemkab Ogan Komering Ilir, termasuk di dalamnya perangkat desa dan tenaga honorer di OPD yang ada di Kabupaten Ogan Komering Ilur.

Dalam giat tersebut, PJ Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir, M. Refly, didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang, Moch. Faisal, turun langsung untuk melakukan penyerahan santunan Jaminan Kematian secara simbolis kepada penerima manfaat Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan.

“Total yang manfaat yang diserahkan pada ahli waris sebesar Rp229.000.000, termasuk beasiswa yang diserahkan kepada anak ahli waris yang menyengtuh angka Rp 180.000.000. Ini bukti nyata kalau BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai pelindung kesejahteraan sosial ekonomi bagi para pekerja dan keluarganya sebagai pengganti sebagian atau seluruhnya penghasilan yang hilang, akibat risiko sosial,” ucap Faisal.

Kegiatan ini disambut baik oleh Pemkab Ogan Komering Ilir. Pertemuan kedua belah pihak dilanjutkan dengan Audiensi antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang dengan Pemkab OKI yang dalam hal ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Pemkab OKI.

“Pada dasarnya kami menyambut baik sinergi ini. Setelah kegiatan hari ini, perlindungan Jaminan Sosial bagi para pekerja dirasa sangatlah penting untuk para pekerja, karena resiko sosial bisa terjadi pada siapa saja,” ungkap Refly.

Dalam audiensi tersebut, turut dibahas perlindungan yang lebih menyeluruh bagi para pekerja di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir, termasuk di dalamnya BPD, aparatur RT/RW, GTK, para pekerja di Ekosistem Desa, dan Ekosistem Dinas Kesehatan Pemkab Ogan Komering Ilir.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved