Berita Oga Ilir

Tampang NS, Pemuda yang Bawa Kabur Gadis 13 Tahun Asal Ogan Ilir, Kini Sudah Diamankan Polisi

Polisi sedang memeriksa pemuda yang membawa kabur gadis 13 tahun asal Ogan Ilir yang dilaporkan menghilang

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: pairat
Tribunsumsel.com/Agung Dwipayana
NS (kanan), pemuda yang membawa kabur gadis 13 tahun saat tiba di Mapolres Ogan Ilir, Selasa (16/7/2024) siang. 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Polisi sedang memeriksa pemuda yang membawa kabur gadis 13 tahun asal Ogan Ilir yang dilaporkan menghilang sejak Jumat (12/7/2024) malam.


Gadis berinisial IP itu ditemukan di wilayah Pangkalan Balai, Banyuasin, pada Senin (15/7/2024) malam.


Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Ilham menerangkan, IP diajak pergi oleh seorang pemuda berusia 20 tahun.


"Pemuda tersebut sedang menjalani pemeriksaan oleh Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Satreskrim," kata terang Ilham di Mapolres Ogan Ilir, Selasa (16/7/2024).


Pemuda berinisial NS tersebut akan diminta keterangan terkait kronologi menghilangnya IP.

Gadis 13 tahun asal Ogan Ilir yang dilaporkan menghilang, telah ditemukan oleh pihak keluarga pada Senin (15/7/2024) malam.
Gadis 13 tahun asal Ogan Ilir yang dilaporkan menghilang, telah ditemukan oleh pihak keluarga pada Senin (15/7/2024) malam. (Tribunsumsel.com/Agung Dwipayana)


Saat dibawa ke Mapolres Ogan Ilir, NS tak mengeluarkan sepatah kata pun.


Dengan tatapan kosong, pemuda berambut pirang itu hanya diam saat diarahkan ke ruang penyidikan.


Polisi juga mengarahkan keluarga IP membuat laporan ke Satreskrim Polres Ogan Ilir.


"Sebelumnya keluarga IP hanya melapor secara lisan ke Polsek Tanjung Raja. Kami imbau keluarga segera melapor ke PPA Satreskrim Polres Ogan Ilir," kata Ilham.


Dilanjutkannya, berdasarkan keterangan hasil pemeriksaan oleh Polsek Tanjung Raja, IP sudah dua minggu berkenalan dengan pemuda tersebut.


Perkenalan lewat media sosial Facebook itu berujung pada penjemputan IP hingga dinyatakan hilang.


"Kami akan minta keterangan keduanya. Apakah ada unsur pidana, nanti dijelaskan lebih lanjut," pungkas Ilham. 
 
 
 
 
 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved