Polres Muba

Masih Membandel Forkopimcam Sungai Lilin Bubarkan Masyakarat Peras Minyak

Jajaran Forkopimcam Sungai Lilin kembali turun melakukan imbauan terhadap masyarakat yang masih membandel melakukan aktivitas memeras minyak

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: bodok
SRIPOKU.COM/Humas Polres Muba
Forkopimcam Sungai Lilin bersama jajaran Polsek Sungai Lilin ketika melakukan imbauan terhadap masyarakat yang masih melakukan aktivitas memeras minyak. 

SRIPOKU.COM, SEKAYU - Jajaran Forkopimcam Sungai Lilin kembali turun melakukan imbauan terhadap masyarakat yang masih membandel melakukan aktivitas memeras minyak, Senin (15/7/2024).

Aktivitas memeras minyak tersebut dilakuka  pada lokasi yang tercemar di Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Muba. 

Kapolsek Sungai Lilin AKP Moga Gumilang mengatakan, walaupun pernah terjadi musibah kebakaran dan telah memakan korban jiwa pada beberapa waktu lalu tepatnya pada hari Jumat (28/06/2024) lalu.

Masyarakat tetap melakukan aktivitas memeras minyak dari aktivitas ilegal drilling.

"Untuk mencegah terjadinya kebakaran dari aktivitas masyarakat  tersebut kita bersana Forkompimcam melakukan pelarangan dan himbauan kepada masyarakat yang masih melakukan aktivitas pengumpulan minyak yang tumpah di Sungai Dawas," kata AKP Moga Gumilang.

Lanjut dia, terkait adanya aktivitas masyarakat yang masih  mengambil minyak di sungai dawas, ia sangat menyayangkan masih ada masyarakat yang mengambil minyak di sungai tersebut kendari telah terjadi korban jiwa.

"Kita meminta  agar jangan ada lagi masyarakat yang mengambil minyak tersebut , karena sangat berbahaya, jangan sampai terjadi lagi kebakaran," tegasnya.

Saat rombongan Polsek Sungai lilin dan Forkompimcam datang ke jembatan PT  Hindoli, tampak ada lebih kurang ratusan warga yang mengambil tumpahan minyak mentah di pinggir sungai.

"Dari pengakuannya mereka melakukan aktivitas tersebut sudah dua hari, selanjutnya orang-orang tersebut kita bubarkan dan dilarang mengambil minyak yang tumpah di sungai tersebut," ungkapnya.

Pihaknya akan terus memonitor aktivitas masyarakat di sungai tersebut, dan melarang warga yang akan mengambil minya.

"Kita juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk dapat segera membersihkan sungai yang tercemar oleh tumpahan minyak mentah dari aktivitas Ilegal Drilling," tutupnya. (dho)

Sumber:
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved