Kasus Vina Cirebon

Ayah Aep Ungkap Keberadaan Anaknya Pasca Pegi Setiawan Bebas, Tidak Bekerja Ngekos di Bandung

Selain itu Iptu Rudiana, keberadaan Aep saksi kasus Vina Cirebon kini juga dicari publik pasca Pegi Setiawan bebas.

Editor: Odi Aria
Tribuncirebon
Saksi mata tragedi Vina Cirebon, Aep (30) menceritakan detik-detik kejadian Vina dan Eky diserang sekelompok remaja di Jalan Perjuangan, Kota Cirebon, Jawa Barat. 

Diketahui bahwa kasus Vina semakin heboh setelah Pegi Setiawan dibebaskan lewat Sidang Praperadilan yang dipimpin Hakim Eman Sulaeman.


Kini kasus Vina dipertanyakan kebenarannya.
Menurut Aryanto Sutadi, Iptu Rudiana tak muncul ke hadapan publik karena menghindari hujatan masyarakat.

"Kita bayangkan, ya, seandainya Pak Rudi itu nanti ditampilkan ke depan publik ini, pasti dia menolak pasti karena dia pasti akan di-bully," kata Aryanto Sutadi.

Aryanto Sutadi berpendapat Iptu Rudiana sebagai ayah Eky korban kasus Vina, akan merasa diadili oleh masyarakat.

"Dia sebagai orang tua dari korban kemudian seakan-akan diadili di depan publik. Jadi pasti dia akan menolak," katanya.


Aryanto Sutadi mengatakan keputusan Iptu Rudiana tampil ke hadapan publik untuk membuka kasus Vina tak bisa dipaksakan.

"Penolakan Rudiana untuk tampil di TV itu gak enggak bisa kita paksa, itu hak seseorang. Jadi ini tergantung daripada si Rudiana mau tampil apa tidak.

Kalau tidak, enggak mungkin polisi juga penyidik ataupun apa lain itu memaksa dia suruh tampil di depan publik," kata Aryanto Sutadi.


Iptu Rudiana menjadi penting karena dialah orang yang pertama kali menangkap Eka Sandi, Eko Ramadhani, Sudirman, Saka Tatal, Supriyanto, Hadi, Jaya dan Rifaldi alias Ucil.

Iptu Rudiana ayah Eky menangkap mereka atas kesaksian Aep dan Dede yang mengaku melihat pelaku mengejar juga melempari Eky Vina di Jalan Perjuangan Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016.

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved