Pegi Setiawan Batal Tersangka Vina

Mantan Kapolda Jabar 2016 Muncul, Pengakuan Dosa ke Pegi Setiawan: Maafkan Mantan Anak Buah Saya

Bukan itu saja, Anton Charliyan juga mengaku akan bertanggung jawab meski saat itu dirinya tidak ikut menangani kasus Vina

Editor: Fadhila Rahma
Kolase
Mantan Kapolda Jabar Tahun 2016 Muncul, Minta Maaf ke Pegi Setiawan: Maafkan Mantan Anak Buah Saya 

SRIPOKU.COM - Pegi Setiawan jadi korban salah tangkap hingga rumahnya pernah digeledah tahun 2016, membuat Mantan Kapolda Jawa Barat 2016-2017, Irjen (Purn) Anton Charliyan meminta maaf.

Anton Charliyan meminta maaf atas perilaku mantan anak buahnya di Polda Jabar.

Bukan itu saja, Anton Charliyan juga mengaku akan bertanggung jawab meski saat itu dirinya tidak ikut menangani kasus Vina Cirebon.

Pegi Setiawan batal diadili sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina di Cirebon.

Hakim PN Bandung Eman Sulaeman menyatakan bukti penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka tidak sah secara hukum.

Eman memerintahkan kepada Polda Jabar untuk menghentikan penyidikan terhadap Pegi.

Bahkan Hakim Eman Sulaeman meminta Polda Jabar segera membebaskan Pegi Setiawan.

Pegi Setiawan pun kini bisa kembali menghirup udara bebas sejak Senin (8/7/2024).

Anton Charliyan pun mengucapkan selamat atas kebebasan Pegi Setiawan.

"Saya selaku mantan Kapolda (Jabar) 2016-2017 sekali lagii mengucapkan selamat kepada Kang Pegi," kata Anton Charliyan dikutip dari Kompas TV, Kamis (11/7/2024).

Ia bahkan meminta maaf secara terbuka kepada Pegi Setiawan karena jadi korban salah tangkap, dan rumahnya sempat digeledah pada tahun 2016.

"San saya atas nama pribadi juga mohon maaf atas perilaku mantan anak buah saya," ungkapnya.

Meski dijelaskan Anton Charliyan, dirinya pada tahun 2016 itu tidak menangani secara langsung kasus Vina Cirebon.

"Saat itu saya di ujungnya, karena saya 16 Desember 2016 masuk jadi Kapolda Jabar, sementara ini kan tanggal 31 Agustus, di mana tanggal 23 Desember baru P21," jelasnya.

Namun Anton Charliyan memastikan bahwa dirinya akan tetap bertanggung jawab.

"Walaupun begitu saya tidak akan menghindar tanggung jawab saya selaku kapolda," tegas Anton.

Dirinya juga berharap, dengan adanya putusan praperadilan, akan bisa memulihkan nama baik, dan harkat martabat Pegi Setiawan.

Anton berharap Pegi Setiawan menerimanya sebagai ujian hidup.

"Seseorang akan mendapat derajat setinggi-tingginya ketika diuji sepahit-pahitnya," kata dia.

Ia pun berharap kasus ini bisa jadi pembelajaran khususnya kepolisian dan Pegi Setiawan.

"Yang terpenting bagaimana ke depan Kang Pegi bisa hidup yang layak, Insya Allah dengan musibah ini Kang Pegi pasti akan mendapat berkah yang luar biasa," kata dia.

Anton Charliyan juga mengungkap, saat dirinya menjabat sebagai Kapolda Jabar tahun 2016, kasus pembunuhan Vina Cirebon ini tidak menjadi atensi khusus dari kapolda sebelumnya.

"Terus terang saat itu kasus ini tidak menjadi satu atensi khusus, karena sudah mau P21, dan tidak menimbulkan riak seperti sekarang," jelasnya.

Sehingga saat melakukan sertijab, dirinya tidak menerima atensi khusus atas kasus Vina Cirebon.

"Mungkin saat itu mereka sudah puas dengan P21 tersebut," ungkap Anton.

Meski Pegi sudah bebas, Anton Charliyan mengatakan bahwa Polda Jabar tetap harus mengungkap DPO yang sebenarnya.

"Ini DPO harus dicari tetap, karena ini sudah jadi keputusan pengadilan sampai tingkat MA, sudah bukan tanggung jawab satu institusi saja," tandasnya.

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved