Pegi Setiawan Batal Tersangka Vina
Sosok Eman Sulaeman Hakim Bebaskan Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Saya Memutus Secara Objektif
PN Bandung kini menyatakan penetapan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan tidak sah dan batal demi hukum.
“Saya akan memberikan putusan yang terbaik. Terbaik ini bukan untuk pemohon atau termohon, tetapi keputusan yang terbaik untuk Indonesia,” ujarnya.
Sebagai informasi, Pegi Setiawan melayangkan gugatan praperadilan atas penetapan sebagai tersangka oleh Polda Jabar dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Gugatan praperadilan Pegi diajukan pada 11 Juni 2024 terdaftar dengan nomor 10/Pid.Pra/2024/PN Bandung.
Sosok Eman Sulaeman
Dilansir dari laman pn-bandung.go.id, Senin (8/7/2024), Eman Sulaeman lahir di Karawang pada 10 April 1975.
Eman Sulaeman telah menyelsaikan pendidikan S1 pada 1999.
Rekam Jejak Eman Sulaeman pun cukup meyakinkan.
Ia sudah 24 tahun menjadi seorang hakim.
Diketahui, Eman dilantik menjadi Wakil Ketua PN Pangakalan Bun, Kalteng pada 29 Desember 106 lalu.
Kemudian pada 1 November 2019, Eman Sulaeman dilantik menjadi Ketua PN Wonosari Gunung Kidul sampai 19 Juni 2021.
Adapun Eman Suleman bertugas di PN Bandung sejak 5 Juli 2021.
Pangkat atau golongan Eman Sulaeman di PN Bandung adalah Pembina Tingkat I IV/b.
Reaksi Keluarga Vina
Sidang putusan ini ditonton oleh keluarga Vina di Cirebon.
Mereka menggelar acara nonton bareng (nobar) di rumahnya di Kampung Samadikun, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon.
Pegi Setiawan Ubah Wajah Jadi Glowing, Akui Banjir Endorse Usai Batal Tersangka Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Sosok Istri Hakim Eman Sulaeman Ternyata Seorang Ustazah, Hidup Sederhana Cuma Punya Satu Motor |
![]() |
---|
Mantan Kapolda Jabar 2016 Muncul, Pengakuan Dosa ke Pegi Setiawan: Maafkan Mantan Anak Buah Saya |
![]() |
---|
Keberadaan Aep Misterius Usai Pegi Setiawan Bebas Hingga Dilaporkan Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Teriakan Pegi Setiawan Rela Mati Depan Polda Jabar, Terungkap Sebabnya 'Mereka Fitnah Keluarga Saya' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.