Pilkada DKI 2024
Pasangan Anies-Sandi Bisa Terulang di Pilkada Jakarta 2024, PPP: Duet Ini Pernah Jadi Sukses
Teka-teki Anies Baswedan akan berpasangan dengan siapa di Pilkada DKI Jakarta 2024 masih jadi bahan perbincangan.
SRIPOKU.COM- Teka-teki Anies Baswedan akan berpasangan dengan siapa di Pilkada DKI Jakarta 2024 masih jadi bahan perbincangan.
Hingga kini, Anies Baswedan tak kunjung umumkan siapa bakal calon pendampingnya di Pilkada DKI Jakarta 2024 nanti.
Di tengah ketidakpastian siapa pendamping Anies Baswedan, muncul isu duet Anies-Sandi bakal kembali terulang di Pilkada nanti.
Seperti diketahui, dua partai politik yakni PKB dan PKS menemui jalan buntu mengenai siapa sosok yang akan diusung sebagai bakal calon wakil gubernur Jakarta mendampingi calon gubernur Anies Baswedan.
PKS mengusung kadernya Sohibul Iman sebagai bakal cawagub Anies.
Sejumlah partai politik termasuk PKB tak setuju dengan usul PKS.
Bahkan belakangan PPP juga mendukung Sandiaga Uno.
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mengatakan Sandiaga Uno bisa saja mengulang sukses sejarah dengan kembali berduet dengan Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024.
Untuk diketahui, duet Anies-Sandi pernah memenangkan kontestasi Pilkada Jakarta 2017 lalu.
"Memungkinkan saja (duet Anies-Sandi), karena pernah jadi pernah sukses, success story-nya ada gitu loh," kata Baidowi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Kursi PKS Tak Cukup
PKS tak bisa sendirian mengusung pasangan cagub dan cawagub di Pilkada Jakarta karena suara partai dan kursi di DPRD Jakarta tak mencukupi.
Jika menggandeng PKB maka PKS baru bisa mengusulkan satu pasangan calon di Pilkada Jakarta.
Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota dalam Pasal 40 Ayat (1) UU tersebut dijelaskan setiap partai politik atau gabungan harus memperoleh 20 persen kursi di DPRD untuk bisa mengusung kandidat.
Di Jakarta jumlah kursi DPRD-nya sebanyak 106.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.