Berita OKI

Sujud di Kaki Sambil Menangis, Anak di OKI Minta Maaf Usai Mau Bunuh Ibu Gegara tak Dibelikan Rokok

Pria 27 tahun itu sebelumnya mengancam akan membunuh sang ibu, gegara tidak dibelikan rokok.

Penulis: Nando Davinchi | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Nando Davinchi
Budiman (27) sujud meminta maaf kepada orangtuanya yang telah diancamnya akan dibunuh, kasus pengancaman ini diselesaikan restoratif justice (RJ) oleh Kejari OKI, Rabu (3/7/2024) 

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Budiman (27) langsung bersujud di kaki ibunya Tutik sambil menangis meminta maaf.

Pria 27 tahun itu sebelumnya mengancam akan membunuh sang ibu, gegara tidak dibelikan rokok.

Bukan sekali itu saja ancaman yang dilakukan warga Desa Cinta Marga, Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel), ini kepada korban.

Sampai akhirnya sang ibu melaporkan anaknya ke Polsek Teluk Gelam.

Kini kasusnya sudah sampai ke Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI).

Namun pemuda 27 tahun itu urung dijebloskan ke penjara lantaran kasusnya diselesaikan secara
restoratif justice (RJ).

"Saya sangat senang tak dipenjara dan berjanji ke depan memperbaiki hubungan dengan kedua orangtua karena yang sudah memaafkan tindakan yang sudah saya lakukan," kata Budiman saat dihubungi pada Rabu (3/7/2024) siang.

Menurut dia, kejadian yang sudah berlalu dapat menjadi pembelajaran berharga dan berjanji tidak akan mengulangi tindakan yang sama.

"Saya merasa khilaf dan tidak seharusnya mengancam orangtua. Mohon maaf kepada semuanya, saya berjanji tidak akan mengulangi tindakan melanggar hukum lagi," paparnya.

Sementara itu Kejari OKI, Hendri Hanafi melalui Kasi Intel, Alex Akbar mengatakan berdasarkan hasil penelitian terhadap perkara itu setelah dilimpahkan oleh kepolisian untuk diproses dan setelah dilihat bisa diselesaikan secara RJ.

"Proses ini kita selesaikan setelah terima dari pihak kepolisan dan kita teliti. Rupanya ada indikasi untuk RJ dan kita proses selama 16 hari untuk menyelesaikan perkara ini,"

"Untuk perkara ini sudah kita selesaikan semuanya dan tidak adalagi permasalahan antara kedua belah pihak," kata dia.

Dijelaskan Alex, kejadian berawal pada Rabu (15/5/2024) sekira pukul 21.00 Wib terdakwa budiman yang masih tinggal bersama kedua orangtuanya pulang kerumah.

Saat itu, terdakwa segera meminta sejumlah uang membeli rokok, lantaran orang tuanya tidak memberikan uang kepadanya.

"Maka terdakwa marah-marah dan mengancam kedua orangtuanya menggunakan sebilah parang sambil melayangkan parangnya kelantai dan berkata 'ku bunuh kamu', saat itu korban hanya diam saja kemudian tidur," ungkapnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved