Breaking News

Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka

Polisi Ungkap 4 Bukti Firli Bahuri Diduga Peras SYL, Eks Ketua KPK Diduga Terima Suap Rp 1,3 Miliar

Pemerasan ini dilakukan diduga dalam rangka pengamanan kasus. Adapun jumlah yang diterima Firli Bahuri sebesar Rp1,3 miliar.

Editor: Odi Aria
@syasinlimpo, Istimewa
Ilustrasi - Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri. 

SRIPOKU.COM- Pihak kepolisi ungkap 4 bukti eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri diduga lakukan kepada eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

Pemerasan ini dilakukan diduga dalam rangka pengamanan kasus. Adapun jumlah yang diterima Firli Bahuri sebesar Rp1,3 miliar.

"Yang jelas minimal dua alat bukti, malah dalam hal ini empat alat bukti dalam Penanganan perkara aquo sudah didapatkan penyidik tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri, Sabtu (1/7/2024).

Terkait bantahan kubu Firli, kata Safri, hal itu merupakan hak Firli sebagai tersangka.

"Saya kira untuk membantah keterangan yang dibantah oleh pihak FB itu adalah hak tersangka."

"Hak tersangka untuk membantah semua keterangan saksi itu ndak akan masalah," lanjut Ade Safri.

Keterangan terkait penyerahan uang Rp1,3 miliar dari SYL ke Firli Bahuri pun sudah masuk dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Bantahan Kubu Firli

Sebelumnya, kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, membantah telah menerima uang Rp1,3 miliar dari SYL.

"Yang jelas itu keterangan bohong dan tidak berdasar pada fakta yang sebenarnya," kata Ian, Selasa (25/6/2024).

Ian menjelaskan ada sejumlah kesaksian yang tidak disampaikan secara konsisten oleh SYL.

Termasuk soal penyerahan uang ke Firli Bahuri melalui ajudan SYL, Kevin dan Panji.

Dijelaskan Ian, pada momen pertemuan SYL dan Firli Bahuri di GOR bulu tangkis, Kevin, sedang sakit Covid-19.

"Dan dikonfrontir ditemukan ya antara Panji sama si Kevin, apakah betul ini yang namanya Kevin? Enggak tahu si Panji ini, itu kebohongan," ucap Ian.

Ian menilai kesaksian palsu SYL ini dapat berujung fitnah hingga bisa membunuh karakter Firli Bahuri.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved