Otak Pembunuh Pegawai Koperasi Ditangkap

Polisi Amankan Karyawan Distro Anti Mahal Inisial PT, Ini Perannya Saat Pembunuhan Pegawai Koperasi

Jadi saat kejadian, orang yang hendak masuk tidak boleh. Oleh karena itu PT turut diamankan untuk diminta keterangan terkait pembunuhan itu

Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM / Rachmad Kurniawan Putra
Anton Eka Saputra karyawan koperasi di Palembang yang mayatnya dicor di belakang halaman ruko distro, Rabu (26/6/2024) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tim Jatanras Polda Sumsel mengamankan seorang karyawan Distro Anti Mahal inisial PT.

Diungkapkan Kanit 2 Jatanras Polda Sumsel, AKP Novel Siswandi, PT diamankan karena saat pelaku mengeksekusi korban, dia bertugas menjaga dan mengawasi situasi di depan TKP (tempat kejadian perkara).

"Jadi saat kejadian, orang yang hendak masuk tidak boleh. Oleh karena itu PT turut diamankan untuk diminta keterangan terkait peristiwa tersebut," ujar Novel kepada Sripoku.com, Sabtu (29/6/2024) siang.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap bos Distro Anti Mahal bernama Antoni.

Antoni ditangkap di Padang, Sumatera Barat, Jumat (28/6/2024) malam.

Dia bersembunyi di tempat kakak sepupunya dengan harapan aman atau tidak terlacak polisi.

Namun keberadaan Antoni tercium oleh petugas gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel.

Amankan Sepeda Motor

Informasi yang dihimpun Sripoku.com, ternyata dalam pengungkapan kasus pembunuhan sadis ini, tim Jatanras Polda Sumsel dibagi menjadi dua tim.

Tim yang menuju daerah Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan mengamankan barang bukti berupa motor korban.

"Benar kami berhasil mengamankan barang bukti berupa motor korban, di lokasi Empat Lawang," ungkap AKP Novel Siswandi.


Terus ikuti perkembangan kasus ini dan dapatkan berita penting dan menarik lainnya dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved