Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang

Kronologi Pegawai Koperasi di Palembang Tewas Dibunuh Usai 18 Hari Hilang, Dihabisi Saat Tagih Utang

pekerja koperasi di Palembang ditemukan tewas terkubur di halaman belakang sebuah distro pakaian "Anti Mahal"

|
Editor: Odi Aria
handout
Anton Eka Saputra, warga Perumahan Gotong Royong Soak Simpur yang dilaporkan hilang sejak 8 Juni 2024 

Satu pelaku pembunuhan Anton Eka Saputra karyawan koperasi di Palembang yang mayatnya dicor di belakang halaman ruko distro, ditangkap tim gabungan Jatanras Polda Sumsel, Satreskrim Polrestabes Palembang dan Polsek Sukarami.


Pelaku yang ditangkap merupakan rekan dari pelaku utama yang saat ini masih dalam pengejaran. 


Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan, pelaku yang belum disebutkan identitasnya itu memiliki peran membantu dalam proses eksekusi korban.


"Jumlah pelaku diduga ada tiga orang. Satu berhasil ditangkap di Batam, perannya dia yang membantu memukul korban menggunakan besi saat korban datang ke distro," ujar Harryo, Rabu (26/6/2024).


Ia menduga perbuatan para pelaku sudah direncanakan oleh pelaku utama yang diketahui bernama Antoni (DPO).


"Peristiwa pembunuhan ini seperti sudah disusun oleh pelaku utama.

Sebab saat korban datang di TKP, pelaku lainnya menyamar sebagai pembeli. Jadi ketika korban sedang berbincang dengan pelaku utama, yang lainnya memukul korban," katanya.


Kapolsek Sukarami, Kompol M Ikang Ade Putra menambahkan, posisi jenazah korban dicor di sebuah tempat bekas kolam kecil yang ada di belakang ruko distro.


"Iya di cor. Bentuk kolamnya persegi panjang. Sebagian dari kolam itu digunakan untuk mengecor jenazah korban," katanya.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved