Kasus Vina Cirebon
Bukti tak Diragukan Jika Pegi Setiawan Dalang Kasus Pembunuhan Sadis Vina Dikuak Polri Lewat Foto
Sejumlah bukti tersebut juga akan dibeberkan untuk menjawab keraguan banyak pihak bahwa Pegi Setiawan yang ditangkap Polri adalah pelaku pembunuhan Vi
Keyakinan Polri makin kuat setelah memeriksa 70 saksi baik saksi memberatkan, meringankan dan ahli.
Baik ahli forensik, ahli psikologi, ahli pidana, ahli Informasi dan Teknologi (IT).
Semua keterangan ahli disebut menjadi satu kesatuan yang menguatkan bahwa Pegi adalah bagian dari pelaku.
Sandi mengatakan penyidik tidak hanya mengejar pengakuan, tetapi juga melengkapi dengan fakta-fakta ataupun bukti lainnya.
Berkat menggandeng ahli forensik dan ahli IT, penyidik mengantongi bukti kuat keterlibatan Pegi.
"Yang mengangkat dokumen-dokumen atau yang lainnya menjadi alat bukti menguatkan bahwa pelaku Pegi adalah bagian dari pelaku yang melakukan pembunuhan sadis terhadap Eky maupun Vina," terangnya.
Sandi melanjutkan Polda Jawa Barat juga mendapatkan asistensi dari Bareskrim, Propam, Irwasum Polri dalam mengusut kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon, Jabar pada 2016 silam itu.
Tujuan asistensi, kata dia, agar penyidik bisa mengungkap secara terang benderang apa yang diperbuat oleh tersangka, terutama Pegi yang baru ditangkap.
"Dan semuanya telah membuat kesimpulan yang menguatkan penyidik telah sesuai prosedural, proporsional sesuai kompetensinya," ungkap Sandi.
Namun, Sandi mempersilakan keluarga Pegi melapor ke Propam Polri dan Irwasum Polri apabila merasa terintimidasi oleh penyidik.
Dia memastikan Propam dan Irwasum terbuka menerima laporan pengaduan baik dari masyarakat, maupun keluarga korban dan keluarga pelaku.
"Ini menjadi bagian yang utuh untuk bisa transparansi penyelidikan yang berkeadilan oleh Polda Jabar. Maka dari itu, tadi kami sampaikan di awal, asistensi ini tidak hanya internal, tapi ada dari Kompolnas dan Komnas HAM," pungkas Sandi.
Semua pihak diminta berempati kepada korban dan mengawal kasus ini bersama-sama.
Agar penyelidikan kasus tidak menyimpang dan tersangka lepas akibat dibela oleh oknum yang tidak mau kasus ini menjadi terang benderang.
Pegi adalah tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus yang terjadi 8 tahun silam ini.
Duka Pilu Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Saksikan Pemakaman Ibu, Dedi Mulyadi Ungkap Miris |
![]() |
---|
Raden Gilap yang Pimpin Saka Tatal Sumpah Pocong Meninggal Dunia, Fotonya Diunggah Hotman Paris |
![]() |
---|
Sosok Irjen Purn Ricky Sitohang Beri Komentar Pedas Sebut Susno Duadji Jangan Sok Suci |
![]() |
---|
Susno Duadji Minta Kapolri Copot Kapolres R, Eks Kabareskrim Diintimidasi di Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Jadi Pukulan Keras Bagi Mabes Polri Buntut Saka Tatal Sumpah Pocong, Toni RM: Lambat Menangani Kasus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.