Berita Muara Enim

Ambung Ujan Mas Resmi Terdaftar Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Muara Enim

Pemkab Muara Enim telah memiliki Sentra ‘Hak Kite’ (Hak Kekayaan Intelektual Muara Enim) dalam memfasilitasi pelayanan Hak Kekayaan Intelektual (Haki)

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Odi Aria
Handout
Pemkab Muara Enim secara resmi mendaftarkan Batik Kujur dan Kopi Robusta Semendo sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Muara Enim pada kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) Kemenkumham RI di Hotel Aryaduta Palembang, Rabu (19/6/2024 

SRIPOKU.COM, MUARA ENIM- Melalui kegiatan yang diselenggarakan oleh Ditjen Kekayaan Intelektual bekerjasama dengan Pemkab Muara Enim secara resmi mendaftarkan  Batik Kujur dan Kopi Robusta Semendo sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Muara Enim pada kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) Kemenkumham RI di Hotel Aryaduta Palembang, Rabu (19/6/2024).


Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Staf Ahli Politik dan Keamanan (Polkam) Kemenkumham RI Drs. Ibnu Chuldun MSi, sempat memberikan pujian langsung kepada Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Ahmad Rizali, M.A., yang didampingi Pj. Ketua TP. PKK, Dr. dr. Hj. Rose Mafiana, Sp. An., atas kekayaan intelektual (KI) dan indikasi geografis (IG) tersebut dan sekaligus menyerahkan sertifikat Ambung Ujan Mas sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Muara Enim.

Selain diisi pameran dan peragaan busana yang diikuti 300 UMKM se-Sumsel, kegiatan yang didukung oleh PT. Bukit Asam dan dihadiri pula oleh Sekda Sumsel, Ir. SA. Supriono ini dimaksudkan sebagai pekan pelayanan konsultasi dan pendampingan KI maupun IG dengan mengusung tema khusus tahun ini ‘Iloknye Batik Kujur Dusun Tanjung sambil Ngihup Kopi Semendo, Muara Enim’.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Muara Enim Ahmad Rizali  didampingi Plt. Asisten Administrasi Umum sekaligus Kepala Balitbangda, M. Tarmizi Ismail, merasa bangga dapat berpartisipasi dan diberikan kesempatan khusus sehingga Kabupaten Muara Enim dapat memperkenalkan Batik Kujur dan Kopi Robusta Semendo sebagai salah satu KI dan IG yang telah diakui melalui sertifikasi Kemenkumham RI.

Saat ini, Pemkab Muara Enim telah memiliki Sentra ‘Hak Kite’ (Hak Kekayaan Intelektual Muara Enim) dalam memfasilitasi pelayanan Hak Kekayaan Intelektual (Haki) di Kabupaten Muara Enim.

Sampai saat ini sudah tercatat 60 Haki, baik hak cipta, merek dagang maupun Haki komunal.

Tak hanya itu, Rizali, juga menyampaikan rasa syukur atas diterimanya sertifikat kekayaan intelektual komunal Ambung Ujan Mas, setelah sebelumnya Tengkiang dan Kue Gunjing juga mendapatkan pengakuan yang sama.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved