Muara Enim Untuk Rakyat

100 Persen Aduan Ditindaklanjuti, Pemprov Sumsel Apresiasi Kinerja SP4N-LAPOR Muara Enim

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sumatera Selatan, apresiasi kinerja SP4N-LAPOR

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Yandi Triansyah
Dokumen Pemkab Muara Enim
FOTO BERSAMA - Rakor dan Bimtek pengelolaan pengaduan SP4N-LAPOR Kabupaten/Kota Se-Sumatera Selatan yang dibuka oleh Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., di Balai Agung Serasan Sekundang (BASS), Kamis (18/9/2025). 

SRIPOKU.COM, MUARA ENIM - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sumatera Selatan, apresiasi kinerja SP4N-LAPOR di Kabupaten Muara Enim yang merupakan salah satu yang terbaik ditingkat provinsi dengan angka penanganan mencapai 100 persen. 

Hal ini terungkap pada Rakor dan Bimtek pengelolaan pengaduan SP4N-LAPOR Kabupaten/Kota Se-Sumatera Selatan yang dibuka oleh Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., di Balai Agung Serasan Sekundang (BASS), Kamis (18/9/2025).

Adapun rakor tersebut turut dihadiri langsung Kepala Perwakilan Ombudsman RI, Provinsi Sumsel, Adrian Agustiansyah, Kepala Diskominfo Provinsi Sumsel, Rika Efianti, S.E., M.M, dan pejabat terkait Muara Enim.

Kepala Diskominfo Provinsi Sumsel, Rika Efianti, S.E., M.M., mengatakan tingginya angka tindaklanjut laporan SP4N-LAPOR di Kabupaten Muara Enim menunjukan kapasitas serta respon cepat dari Pemkab.

Muara Enim, dalam upaya mengakomodir tuntutan serta keluhan masyarakat akan kualitas pelayanan publik. 

Rika menyebutkan bahwa sejak terhubung dengan kanal LAPOR! Tahun 2018, Sampai dengan tanggal 16 September 2025 tercatat 714 laporan yang telah masuk ke kanal LAPOR! Kabupaten Muara Enim dengan berbagai macam kategori laporan, mulai dari penyampaian aspirasi, pengaduan pelayanan publik dan permintaan informasi. 

"Ini membuktikan bahwa layanan penyampaian aspirasi dan pengaduan online rakyat, SP4N-LAPOR yang telah  memberikan kontribusi yang positif dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan responsif di Bumi Serasan Sekundang," ujarnya.

Sementara itu Bupati Muara Enim Edison menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk langsung ditindaklanjuti secara responsif dan tepat waktu sebagai bukti komitmen menampung seluruh pengaduan dan aspirasi dalam rangka peningkatan pelayanan yang lebih baik. 

Menurutnya, Pengaduan dan aspirasi masyarakat merupakan wujud dari partisipasi masyarakat dalam pembangunan yang harus disikapi secara responsif sebagai bukti hadirnya pemerintah ditengah masyarakat.

Untuk itu, pihaknya siap mendorong partisipasi dan akuntabilitas masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik.(ari)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved