Kunci Jawaban

Jawaban Pelatihan Relevansi Pontren di Era Digital Modul Tantangan Kurikulum Pontren di Era Digital

Ini kunci jawaban Pelatihan Relevansi Kurikulum Pondok Pesantren di Era Digital Modul Tantangan Kurikulum Pondok Pesantren di Era Digital MOOC Pintar.

Penulis: Siti Umnah | Editor: Siti Umnah
Pixabay.com
Ini kunci jawaban Pelatihan Relevansi Kurikulum Pondok Pesantren di Era Digital Modul Tantangan Kurikulum Pondok Pesantren di Era Digital MOOC Pintar Kemenag. 

SRIPOKU.COM - Berikut ini disajikan kunci jawaban soal Pelatihan Massive Open Online Course atau MOOC Pintar Kemenag.

ASN Kemenag akan mengikuti Pelatihan Relevansi Kurikulum Pondok Pesantren di Era Digital Modul Tantangan Kurikulum Pondok Pesantern di Era Digital.

Untuk itu, dalam mempersiapkan diri mengikuti Pelatihan MOOC Pintar Kemenag, berikut kami sajikan soal beserta kunci jawaban Pelatihan Relevansi Kurikulum Pondok Pesantren di Era Digital Modul Tantangan Kurikulum Pondok Pesantern di Era Digital MOOC Pintar Kemenag.

Baca juga: Jawaban Pelatihan Microlearning Membuat Projek P5-PPRA Modul Asesmen P5-PPRA MOOC Pintar Kemenag

Baca juga: Jawaban Pelatihan Microlearning Membuat Projek P5-PPRA MOOC Pintar Kemenag, Penyusunan Modul P5-PPRA

1. Ada 4 hal penting yang harus dipikirkan ulang sehubungan dengan Kondisi Era Digital di atas, dan modernisasi di dalam sistem pendidikan pesantren : (1) bagaimana kita belajar (how people learn); (2) apa yang kita pelajari (what people learn); (3) kapan kita belajar (when people learn); dan (4) di mana kita belajar (where people learn). Di bawah ini pernyataan yang bukan termasuk hal yang dilakukan pesantren berdasarkan kondisi saat ini:

A. Selalu mengupdate informasi-informasi terkait perkembangan pesantren secara global

B. Bertahan pada posisi yang sudah dicapai saat ini, karena sudah diakui secara luas oleh masyarakat

C. Mengembangkan sumber daya manusia yang mampu mengikuti perkembangan dan kebutuhan zaman

D. Mengembangkan teknologi informasi untuk menyebarkan profil pesantren ke masyarakat

Jawaban : B. Bertahan pada posisi yang sudah dicapai saat ini, karena sudah diakui secara luas oleh masyarakat

2. Perhatikan pernyataan di bawah ini :

1. Pondok atau asrama
2. Kitab kuning
3. Mesjib atau mushola
4. Santri yang bermukim di pesantren
5. Kiyai
6. Tempat ngaji
7. Kurikulum
8. Kajian kitab kuning atau dirasah islamiah pola mualimin

Yang termasuk unsur minimal pesantren sesuai PMA No. 30 Tahun 2020 tentang pendirian dan penyelenggaraan pesantren, pasal 19 adalah ...

A. 1, 3, 4, 7 dan 8

B. 1, 3, 4, 5, dan 8

C. 1, 3, 4, 5 dan 7

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved