PPDB di Palembang

Cara Mengecek Hasil PPDB SD dan SMP di Palembang, Lengkap dengan Cara Penentuan Kelulusan

Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD dan SMP Palembang akan dilakukan besok, Sabtu (15/6/2024).

Penulis: Hartati | Editor: Yandi Triansyah
Handout
Cara mengecek pengumuman PPDB SD dan SMP di Palembang, 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD dan SMP Palembang akan dilakukan besok, Sabtu (15/6/2024).

Adapun bagi siswa yang mengecek namanya lulus atau tidak terlebih dahulu masuk ke situs PPDB.

Kemudian siswa pilih menu cek hasil mandiri dengan memasukan nomor induk siswa. 

Setelah itu akan diketahui apakah siswa yang bersangkutan akan lulus atau tidak. 

Kepala Dinas Pendidikan Palembang Ansori mengatakan, hari ini Dinas masih melakukan verifikasi data penerimaan siswa baru.

Verifikasi dilakukan untuk menentukan apakah dokumen yang dikirim sudah sesuai syarat dan ketentuan atau belum.

Ansori menjelaskan penentuan jalur zonasi yang diterima atau tidak dilakukan urutan siswa yang diterima pada sekolah yang dituju oleh siswa.

Urutan siswa diterima ini dihitung berdasarkan jarak paling dekat lebih dulu dengan sekolah hingga kuota sekolah tersebut terpenuhi.

Jika pendaftaran melebihi kuota yang disediakan maka siswa yang over itu akan dipindahkan ke sekolah terdekat yang kuotanya belum cukup.

Sementara itu penentuan PPDB jalur perpindahan orangtua juga dilakukan berdasarkan kuota yang disediakan, jika kuota lebih maka akan calon peserta didik akan dialihkan ke sekolah negeri lainnya yang paling dekat dengan sekolah yang dituju saat mendaftar PPDB.

Sementara itu penentuan PPDB jalur prestasi dihitung berdasarkan urutan  rangking baik rangking akademik maupun non akademik.

Siswa dengan hasil rangking nilai terbesarlah yang akan diterima lebih dulu.

Cara menghitung rangkaian non akademik akan diurutkan berdasarkan prestasi yang dimiliki berdasarkan kemampuan yang ada misalnya prestasi non akademik tingkat nasional, peluang diterima lebih besar dibanding calon siswa yang hanya punya prestasi menang lomba tinggal provinsi atau kabupaten kota.

Sedangkan cara menghitung prestasi akademik yakni dengan menghitung total besaran nilai akademik siswa itu, siswa dengan hasil penjumlahan nilai akademik paling besar berpeluang diterima lebih besar.

"Urutannya yang diterima itu siswa berprestasi dengan nilai akademik dan non akademik paling besar yang diterima melalui jalur prestasi," ujar Ansori.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved