19 Tahapan Proses Registrasi Calon Mahasiswa Baru Unsri Jalur SNBT

Calon mahasiswa Unsri yang telah selesai dan lengkap melakukan pengisian biodata/data lainnya agar mencetak hasil pengisian biodatanya.

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/SYAHRUL HIDAYAT
Ilustrasi: Verifikasi data calon mahasiswa Unsri, Rabu (4/6/2014). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Bagi peserta UTBK-SNBT Tahun 2024 yang dinyatakan lulus seleksi SNBT Tahun 2024 di program studi pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) pilihan sesuai yang tercantum dalam Pengumuman Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) tanggal 13 Juni 2024 yang diumumkan melalui laman web https://pengumuman-snbt-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/ atau laman pengumuman mirror Universitas Sriwijaya https://snbt.unsri.ac.id.


Khusus peserta yang dinyatakan lulus di Universitas Sriwijaya (Unsri) untuk menentukan status penerimaan di Universitas Sriwijaya calon mahasiswa harus melaksanakan dan memenuhi ketentuan sebagai berikut : 


1. Mengisi Biodata dan data lainnya secara daring (online) dengan lengkap berikut mengunggah dokumen/foto pada laman web http://reg.unsri.ac.id mulai tanggal 13 Juni pukul 21.00 s.d tanggal 18 Juni 2023 pukul 23.59 WIB. Untuk memulai pengisian biodata dan data lainnya dengan cara memasukkan Nomor Peserta dan Tanggal Lahir masing-masing


2. Calon mahasiswa yang telah selesai dan lengkap melakukan pengisian biodata/data lainnya sebagaimana yang dimaksud pada poin 1, mencetak hasil pengisian biodata


3. Calon mahasiswa yang melakukan pendaftaran SNBT dengan menggunakan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) maka status pembiayaan pendidikannya pada cetakan hasil pengisian biodata adalah Calon Penerima Pembiayaan KIP-K. Bagi pemegang KIP-K tetapi saat pendaftaran SNBT tidak menggunakan KIP-K maka pembiayaannya adalah Non KIP-K (calon mahasiswa reguler/biasa dengan pembiayaan sendiri).


4. Mengirimkan dokumen yang diminta sesuai petunjuk dan daftar yang ada pada hasil cetakan setelah melakukan pengisian biodata ke Sekretariat Panitia SNBT Universitas Sriwijaya melalui Jasa Pengiriman (via TIKI, POS, JNE, dsb) sesuai alamat yang tertera pada hasil cetakan paling lambat sudah diterima oleh panitia tanggal 21 Juni 2024. Panitia tidak menerima pengantaran langsung ke sekretariat.


5. Bagi calon mahasiswa yang juga sebagai Calon Penerima Pembiayaan KIP-K yang mendaftar sebagai penerima KIP-K, akan diverifikasi data kemampuan ekonomi berdasarkan dokumen yang telah di upload saat mendaftar KIP-K dan akan diumumkan pada tanggal 22 Juni 2024 di laman web http://reg unsri.ac.id.


6. Seluruh calon mahasiswa Non KIP-K dan KIP-K WAJIB melakukan pencetakan dokumen kelengkapan untuk melakukan proses pendaftaran ulang. Untuk melakukan pencetakan dengan cara mengunjungi laman web http://reg.unsri.ac.id dan login dengan cara memasukkan Nomor Peserta dan Tanggal Lahir masing-masing, dokumen yang dicetak adalah sebagai berikut : 
a. Formulir Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru hasil registrasi online yang sudah pernah diisikan sebelumnya (poin 2).
b. Form tagihan Uang Kuliah Tunggal (UKT) (khusus calon mahasiswa Non KIP-K).
c. Surat Pernyataan Mahasiswa (Form SPM-BAK-01).
d. Surat Pernyataan Mahasiswa (Form SPM-BAK-02).
e. Surat Pernyataan Orang Tua / Wali Mahasiswa (SPM-BAK-03).
f. Form Tanda Pengambilan Jaket Almamater (Form TPJ-BAK-03).
g. Form Check List Mahasiswa Baru (Form CLM-BAK-04).
h. Form Data Calon Mahasiswa Baru (Form DCM-BAK-05).
i. Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen (Form SPK-BAK-06).
Pencetakan dimulai tanggal 23 Juni 2024.


7. Bagi calon mahasiswa Non KIP-K, besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) persemester yang ditetapkan dapat diketahui melalui atau dengan cara pencetakan lembar tagihan UKT semester pertama pada laman web http://reg.unsri.ac.id. Pencetakan lembar tagihan UKT dapat dilakukan mulai tanggal 23 Juni 2024.


8. Calon mahasiswa Non KIP-K wajib membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) Semester ke-1 sebesar nilai yang sudah ditetapkan, dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Pembayaran dapat dilakukan pada Bank mitra Universitas Sriwijaya yaitu Bank BNI, Bank SUMSELBABEL, Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank Syariah Indonesia tanggal 23 28 Juni 2024.
b. Petunjuk mengenai tata cara pembayaran dapat dilihat pada lembar yang Saudara cetak. 
c. Cara pembayaran pada bank mitra dengan mekanisme host-to-host, tidak diperkenankan menggunakan metode transfer atau manual lainnya yang dapat merugikan Saudara sendiri.
d. Pembayaran via teller Bank cukup dengan membawa print out lembar tagihan UKT yang telah diunduh sesuai poin 3(b) yang memuat informasi Nama dan Nomor Pendaftaran SNBT calon mahasiswa serta besaran nilai UKT yang harus dibayarkan.
e. UKT yang sudah disetor tidak bisa di tarik kembali.


9. Calon mahasiswa Non KIP-K WAJIB melakukan pemeriksaan kesehatan di Klinik Universitas Sriwijaya Indralaya serta pengambilan jaket dan pengambilan foto untuk pembuatan KPM di Biro Akademik dan Kemahasiswaan (BAK) Gedung Rektorat Indralaya dengan membawa bukti pembayaran UKT (Copy dan Asli) sesuai jadwal terlampir.


10. Calon mahasiswa KIP-K WAJIB melakukan pemeriksaan kesehatan di Klinik Universitas Sriwijaya Indralaya serta pengambilan jaket dan KPM di BAK (Gedung Rektorat Indralaya) dengan membawa print out bukti kelulusan dan Kartu KIP-K atau dokumen pendukung surat keterangan lainnya sesuai jadwal terlampir.


11. Setelah melakukan pembayaran UKT untuk calon mahasiswa Non KIP-K dan mendapatkan hasil tes kesehatan dari Klinik Universitas Sriwijaya Indralaya untuk calon mahasiswa KIP-K dan Non KIP-K, calon mahasiswa melakukan registrasi ulang dengan kembali login ke laman web http://reg.unsri.ac.id guna mendapatkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dengan mengikuti langkah-langkah dan tahapan yang disebutkan pada poin 12 di bawah.


12. Melakukan registrasi ulang dengan mengikuti tahapan yang diminta ada pada laman web dan tidak terbatas pada:
a. Mengunggah seluruh dokumen yang telah diunduh sesuai poin 6 di atas yang telah diisi dan ditandatangani termasuk surat pernyataan dan lainnya.
b. Mengunggah bukti pembayaran UKT bagi calon mahasiswa Non KIP-K.
c. Mengunggah Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) bagi yang belum terbit ijazahnya
d. Mengunggah dokumen hasil pemeriksaan kesehatan dan tes bebas narkoba dari Klinik Universitas Sriwijaya.


13. Masa pengunggahan dokumen seperti yang disebutkan dalam pengumuman ini mulai tanggal 24 s.d 29 Juni 2024 pukul 23.59 WIB.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved