Karhutla di Sumsel

Musim Kemarau Tak Lama Lagi, Kapolres Ogan Ilir Ingatkan Anggotanya Siaga Penanggulangan Karhutla

Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman menginstruksikan seluruh jajarannya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM /Agung
Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman. 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman menginstruksikan seluruh jajarannya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).


Instruksi ini menyusul peringatan dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang memprediksi wilayah Ogan Ilir akan menghadapi puncak musim panas pada Juli dan Agustus mendatang.


Di hadapan para pejabat utama (PJU) Polres Ogan Ilir, Andi menekankan pentingnya kesiapan peralatan pendukung yang akan digunakan dalam upaya pemadaman karhutla. 


Dia juga meminta agar sosialisasi dan imbauan oleh Bhabinkamtibmas serta personel Polsek di wilayah-wilayah yang rawan karhutla ditingkatkan.


"Kita berkewajiban untuk mengingatkan warga masyarakat akan bahaya dan dampak negatif dari kebakaran hutan dan lahan," pesan Andi di Mapolres Ogan Ilir, Indralaya, Kamis (13/6/2024).


Seluruh Kapolsek di wilayah hukum Polres Ogan Ilir harus bertanggung jawab atas kesiapan peralatan dan personelnya. 


Kemudian, komunikasi dan koordinasi dengan stakeholder serta instansi terkait, termasuk komponen masyarakat, sangat penting dalam penanggulangan karhutla.


Pucuk pimpinan Polres Ogan Ilir akan segera mengecek kesiapan dan evaluasi personel serta peralatan di setiap Polsek terkait lokasi rawan karhutla. 


Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua elemen pemerintah, instansi dan masyarakat seluruhnya siap menghadapi kemungkinan terburuk akibat karhutla.


Andi juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan perkebunan dan pertanian dengan cara membakar hutan serta lahan.


"Sampaikan dan pastikan kepada masyarakat bahwa tindakan pembakaran hutan adalah tindakan melanggar hukum. Dapat dikenakan sanksi tegas atau denda apabila terbukti, tertangkap tangan," kata Andi mengingatkan.


Dengan langkah-langkah antisipatif ini, diharapkan kejadian karhutla di wilayah Ogan Ilir dapat diminimalisir.


"Mengingat potensi bahaya yang ditimbulkan bagi lingkungan dan gangguan kesehatan masyarakat setempat maupun Sumatera Selatan pada umumnya," ucap Andi.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved