Kondisi Terkini Briptu FN Polwan di Mojokerto Bakar Suami Hingga Tewas, Kini Syok dan Alami Trauma

Briptu FN kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT terhadap sang suami Briptu RDW dikabarkan alami syok dan trauma.

Editor: adi kurniawan
Handout
Briptu FN kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT terhadap sang suami Briptu RDW dikabarkan alami syok dan trauma. 

Atas motif tersebut, muncul rasa jengkel dalam diri Briptu FN, sehingga tanpa sadar melakukan aksi kekerasan terhadap suaminya Briptu RDW.

Dan perasaan jengkel yang dialami oleh Briptu FN didasarkan pada pertimbangan kondisi ketiga anaknya yang berusia di bawah lima tahun (balita), masih membutuhkan banyak biaya hidup.

Namun, menurut Dirmanto, aksi kekerasan yang dilakukan oleh Briptu FN pada siang hari itu, merupakan kejadian pertama kali.

"Ini baru pertama kali. Karena saking jengkelnya. Karena tersangka ini memiliki anak tiga. Anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia 4 bulan. Nah ini kan banyak banyaknya membutuhkan biaya," jelasnya.

Kronologi Kejadian

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri sempat menguak kronologi kejadian.

Berawal dari Briptu FN mengecek ATM milik suaminya, Briptu RDW, dan didapati gaji ke-13 yang seharusnya Rp 2.800.000, hanya tersisa Rp 800.000.

Terduga pelaku langsung menghubungi korban untuk mengklarifikasi, dan meminta korban segera pulang.

Sebelum pulang, FN membeli bensin terlebih dahulu dan memasukkannya ke botol air mineral.

Sesampainya di rumah, botol berisi bensin itu diletakkan di atas lemari di teras rumahnya.

FN juga sempat mengancam RDW dengan mengirim foto bensin.

"(FN) memfoto (botol itu), setelah itu dikirimkan ke WA korban agar segera pulang," ucap Kapolresta Mojokerto, AKBP Daniel S Marunduri dalam keterangannya, Sabtu (8/6/2024), melansir dari Tribunnews.

FN lalu meminta ART mereka, Marfuah, membawa ketiga anaknya bermain di luar.

Lalu pada pukul 10.30 WIB, tak lama RDW pulang dan langsung diajak masuk ke dalam rumah.

Pintu pun dikunci dari dalam.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved