Kondisi Terkini Briptu FN Polwan di Mojokerto Bakar Suami Hingga Tewas, Kini Syok dan Alami Trauma
Briptu FN kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT terhadap sang suami Briptu RDW dikabarkan alami syok dan trauma.
SRIPOKU.COM -- Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, Briptu FN kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT terhadap sang suami Briptu RDW dikabarkan alami syok dan trauma.
Kini pihak penyidik sudah melibatkan anggota tim psikiatri dari pihak Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim, untuk memberikan pendamping psikis terhadap Briptu FN dan ketiga anaknya.
"FN telah dinyatakan tersangka oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, masih trauma mendalam. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing oleh Polda Jatim, kemudian juga kita melibatkan psikiatri untuk menangani kasus ini. Ini prihatin betul terhadap kejadian ini," ucapnya.
Dikenakan pasal KDRT
Sedangkan mengenai jeratan hukum yang akan dikenakan kepada Briptu FN.
Kombes Pol Dirmanto mengataka Tersangka Briptu FN bakal dikenakan konstruksi pasal berkaitan dengan KDRT.
"Sementara ini, kami terapkan pasal KDRT," ungkap Mantan Kapolsek Wonokromo itu.
Namun, mengenai penanganan hukumnya antara prosedur penanganan kode etik Polri dan tindak pidana umum.
Ia menjelaskan, proses penanganan tahapan hukum lanjut terhadap Briptu FN ke depannya, bakal disampaikan kembali dalam waktu dekat.
Pasalnya, penyidik yang menangani kasus tersebut tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan terhadap pihak yang terlibat.
Motif Bakar Suami
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan motif Briptu FN membakar suaminya Briptu RDW hingga meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis di RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
Diduga Briptu FN tersulut emosi karena suaminya yang berdinas sebagai Anggota Satsamapta Polres Jombang selalu menghabiskan uang gajinya untuk bermain judi online.
Uang tabungan dari gaji tersebut, lanjut Dirmanto, dianggap oleh Briptu FN seharusnya dapat digunakan untuk membiayai hidup keduanya, beserta ketiga anak mereka.
"Saudara almarhum korban sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya. Ini dipakai untuk, mohon maaf, main judi online. Ini sementara temuan kami sampaikan," ujarnya di Lobby Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Minggu (9/6/2024).
Tingkatkan PAD Palembang, Pengelolaan Parkir di Diserahkan ke Perumda Pasar Palembang Jaya |
![]() |
---|
Pantai Timur dan Kikim Area Segera Pemekaran, DPRD Sumsel: Kami Dari Dulu Mendukung |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Menteri dan Wamen Baru yang Resmi Dilantik Prabowo, Noel Digantikan Afriansyah Noor |
![]() |
---|
UPDATE Menteri dan Wamen dari Parpol usai Prabowo Lakukan Reshuffle Gerindra dan Golkar Terbanyak |
![]() |
---|
3 Hari Lagi Lapor Diri PPG Daljab Tahap 3 di LPTK, Inilah Berkas yang Perlu Dipersiapkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.