Dugaan Pencabulan Siswa di Pagar Alam

Bantah Cabuli Muridnya, Oknum Guru SMA di Pagar Alam : Jangan Hakimi Saya

Saya tidak pernah melakukan apa yang di tuduhkan kepada saya dan masyarakat jangan hakimi saya

Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Wawan Septiawan
KUASA HUKUM : IS (40) terlapor dugaan kasus pencabulan siswa SMA bersama Kuasa Hukumnya saat berada di Mapolres Pagar Alam, Jumat (7/6/2024). 

SRIPOKU.COM, PAGAR ALAM - Oknum guru SMA di Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan (Sumsel), berinisial IS membantah telah melakukan pencabulan kepada siswanya yakni AR.

"Saya tidak pernah melakukan apa yang di tuduhkan kepada saya dan masyarakat jangan hakimi saya atas informasi yang belum jelas kebenarannya,"kata IS, Jumat (7/6/2024) saat memenuhi panggilan di Mapolres Pagar Alam. 

IS merupakan terlapor dugaan pencabulan terhada AR yang tak lain adalah siswanya. 

Kuasa hukum IS yakni Herman SH MH membantah tudingan yang dilayangkan kepada kliennya.

"Klien kami tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan dan yang dilaporkan. Laporan tersebut tidak benar dan tidak pernah terjadi," ujar kuasa hukum IS kepada awak media setelah keluar dari Gedung Reskrim Polres Pagar Alam.

Dikatakan Herman, pihaknya tetal menghormati proses hukum yang saat ini berjalan. Menurutnya, polisi bekerja secara profesional untuk membuktikan benar atau tidaknya laporan tersebut.

"Saat ini kami sedang mengikuti proses atas laporan tersebut. Kita percayakan kepada pihak Kepolisian untuk memproses secara profesional masalah ini," katanya.

Usai selesai periksa kurang lebih 4 jam untuk menjawab undangan klarifikasi dari penyidik Polres Pagar Alam.

"Ada 24 pertanyaan yang di tanyakan kepada klien kami dan semuanya sudah di jawab oleh klien kami," ungkapnya.

Herman menjelaskan bahwa pihaknya akan terus kooperatif memghadapi kasus ini dan apabila diperlukan oleh penyidik akan siap datang menghadiri panggilan berikutnya. 

Herman mengakui antara kliennya dari AR memang dekat dan dianggap sudah seperti keluarga sehingga pihaknya berharap masyarakat tidak mudah berspekulasi lantaran antara IS dan AR sudah seperti adik dan kakak. 

"Kami harap masyarakat tidak mudah menghakimi klien kami karena saat ini proses hukum masih berjalan apalagi antara klien kami dan AR sudah seperti adik dan kakak," jelasnya.

Terkait informasi telah adanya surat perdamian antara IS dan AR di kantor notaris serta informasi adanya usaha intimidasi kepada AR dan upaya menghilangkan barang bukti digital oleh pihak tertentu untuk membungkam kasus ini.

Herman menegaskan ia belum mengetahui atau melihat surat perdamian itu dan menyangkal ada upaya pembungkaman terhadap korban AR ataupun usaha yang ingin menghilangkan barang bukti lainnya. 

"Saya belum tahu dan belum lihat surat perdamaian yang katanya di salah satu notaris dan soal usaha penghilangan barang bukti itu saya juga belum mendalami persis info tersebut," tambahnya. 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved