Kasus Vina Cirebon

Pemilik Rumah Dibangun Pegi 2016 Bongkar Kesaksian: Pembunuhan Vina Agustus, Proyek Selesai November

Pengakuan Agus Pemilik Proyek Rumah Dibangun Pegi Tahun 2016, Rudi: tak Ada Libur Kerja, Nonstop

Editor: Fadhila Rahma
Youtube
Pengakuan Agus Pemilik Proyek Rumah Dibangun Pegi Tahun 2016 

"Polisi datang menanyakan soal kasus Saka, katanya filmnya Vina tayang di bioskop, dia (polisi) nanya Saka tuh sebenarnya melakukan enggak, terus Saka jelasin semuanya, kalau Saka nggak ngelakuin," ucapnya.

Lebih lanjut, Saka menyebut bahwa polisi juga menanyakan apakah ia mengenali foto-foto DPO tersebut.

"Terus dia (polisi) nanyain juga soal DPO dan menunjukkan foto-fotonya (3 DPO itu)."

"Polisi nanya, kenal nggak sama foto-foto ini, Saka jawab enggak kenal, kalau Saka enggak kenal kan mau jawab apa. Foto yang dilihatkan ada 3," jelas dia.

Pengacara Hotman Paris Hutapea buka suara terkait penangkapan Pegi Setiawan alias Perong kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Seperti diketahui, Pegi Setiawan ditangkap kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 silam.

Pegi ditangkap di kawasan Katapang, Kabupaten Bandung pada Selasa 21 Mei 2024 setelah buron hampir delapan tahun.

Menanggapi soal penangkapan Pegi, Hotman Paris baru-baru ini hadir dalam acara FYP Trans TV akhirnya buka suara.Hotman Paris meragukan penangkapan Pegi sebagai tersangka pembunuhan Vina.

Pasalnya, saksi kunci Aep dan Dede saat tahun 2016 tidak menyebut nama Pegi, namun setelah kasus ini diusut lagi para saksi baru menyebutkan nama Pegi yang kini ditangkap.

"Menurut hukum pembuktiannya belum pasti, karena waktu diadili tahun 2016 semua saksi yang saat ini terpidana menyatakan nama dia, tapi saksi Aep dan Dede pada waktu tahun 2017 dia mengatakan nama Pegi ini tidak termasuk pelaku," ujar Hotman Paris, Sabtu (1/6/2024).

Menurut Hotman kesaksian Aep ini diragukan karena pernyataannya berbeda.

"Tapi sekarang dia menyatakan Pegi pelakunya katanya dia lihat wajahnya, mana mungkin 8 tahun lalu ingat wajahnya," terangnya.

Apa lagi, kini 5 terpidana mengaku tidak mengenal sosok Pegi yang ditangkap.

Hal ini tampak membuat sang pengacara ragu dengan penangkapan Pegi.

"5 terpidana menyatakan bahwa Pegi bukan pelakunya maka penepatan Pegi sebagai tersangka masih diragukan buktinya," jelasnya.

"Kasus ini akan menjadi polemik terus akan menimbulkan ketidak puasan kalau memang yang menjadi sasarannya hanya Pegi," terangnya.

Bahkan menurut Hotman, bukti motor Pegi juga kini sudah hilang, yang tersisa hanya STNK.

"Motornya Pegi pun sudah tidak ada, adanya STNK, jadi barang bukti sudah hilang semua," tutur Hotman.

"Kasus ini tidak jelas motifnya apa, tidak jelas aktor intelektualnya apa dari tahun 2016," sambungnya.

Lebih lanjut, Hotman menduga tujuan ditangkapnya Pegi ini untuk menyenangkan publik sehingga pihak kepolisian menangkap Pegi untuk dijadikan sasaran.

"Saya melihat ada indikasi bahwa tujuan utama menyenangkan publik yang penting ada yang ke tangkap dulu sehingga dari yang ada ditembak dulu sebagai sasaran," terangnya.

"Yang penting publik sepertinya tidak akan puas kalau Pegi yang dijadikan tersangka," sambungnya.

Kendati begitu, Hotman menilai Pegi akan bisa bebas di Pengadilan.

"Pegi ini bisa bebas nanti di Pengadilan," terangnya.Tak hanya itu saja, Hotman pun menduga ada tujuan melindungi seseorang dari keluarga penting.

Pasalnya dalam kabar yang beredar pelaku DPO ini disebut-sebut anak pejabat.

Namun DPO yang ditangkap ternyata anak kuli bangunan.

"Apakah ada tujuan melindungi seseorang dari keluarga penting, karena kalau melihat sebagaian dari pelaku buruh bangunan, sementara yang dituduh pejabat tinggi, gak sinkron," pungkasnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved