Truk Melintas di Palembang

Terminal Karya Jaya Sementara Tampung 50 Truk yang Hendak ke Pelabuhan Boom Baru

Hal ini diketahui setelah BPTD Kelas II Sumsel bersama Dishub Palembang menggelar rapat pembahasan skema penggunaan Terminal Karya Jaya.

Penulis: Hartati | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Hartati
Rapat bersama semua pihak terkait membahas kantong membahas Terminal Karya Jaya yang akan dijadikan kantong parkir truk tujuan pelabuhan Boom Baru, di kantor BTPD kelas 2 Sumsel, Kamis (30/5/2024). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Terminal Karya Jaya segera direalisasikan sebagai kantong parkir truk yang menunggu jam operasional masuk ke Pelabuhan Boom Baru. 

Hal ini diketahui setelah BPTD Kelas II Sumsel bersama Dishub Palembang menggelar rapat pembahasan skema penggunaan Terminal Karya Jaya. 

Adapun hasilnya yakni Terminal Karya Jaya bisa digunakan dengan beberapa skema. 

Kepala BPTD Kelas II Sumatera Selatan, Denny Michels Adlan mengatakan skema pertama yakni Terminal dipinjamkan untuk dikelola oleh pihak ketiga berupa pinjam sewa.

Skema lainnya yakni pinjam pakai yang diajukan oleh Pemkot Palembang untuk mengatur kelancaran lalu lintas truk tujuan pelabuhan Boom Baru.

Khusus skema pinjam pakai ini, ada beberapa catatan yang harus dipenuhi yakni pemeliharaan terminal karena kondisi terminal saat ini ada yang rusak sehingga harus dibenahi dulu.

Selain itu juga kondisi aspal juga harus peningkatan karena selama ini kekuatan aspal di terminal itu hanya diperuntukkan bus melintas bukan untuk truk tonase besar.

Sehingga jika tetap dipaksa digunakan tanpa ditingkatkan kualitasnya justru akan semakin merusak fasilitas terminal.

Catatan lain perawatan dan pemeliharaan itu harus masuk dalam anggaran perubahan.

Hasil konkretnya tadi agar tetap ada action meski belum maksimal, truk diperbolehkan parkir menggunakan bagian depan terminal dulu sementara namun daya tampungnya hanya sekitar 50 truk saja.

"Actionnya ada tapi memang belum maksimal karena syarat perbaikan dan pemeliharaan terminal harus lebih dulu dilakukan dan sekali menunggu program besarnya, kita lakukan action kecilnya dulu yang bisa dilakukan saat ini," ujar Deny, Kamis (30/5/2024).

Disinggung kapan kepastian truk bisa parkir di terminal Karya Jaya untuk action kecilnya, Deny mengatakan secepatnya karena Dishub Palembang  juga akan melaporkan hasil rapat ini pada Pj Walikota untuk mendengarkan apakah disetujui atau bagaimana hasilnya.

"Ini baru rapat awal saja membahasa skemanya, setelah ini akan kita rapatkan lagi bersama untuk action lebih besarnya," tambah Deny.

Deny juga menyampaikan agar pengemudi atau perusahaan angkutan truk juga bisa memperhatikan waktu keberangkatan agar tidak lama menunggu untuk masuk kota.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved