Mimbar Jumat: Pendidikan Nilai Berkurban

Ibadah kurban ini dilakukan oleh seluruh umat Islam dunia di hari yang sama, dengan bentuk hewan baik berupa kambing, sapi, atau unta

Editor: adi kurniawan
TribunPontianak
Ibadah kurban ini dilakukan oleh seluruh umat Islam dunia di hari yang sama, dengan bentuk hewan baik berupa kambing, sapi, atau unta 

Oleh: Dr. Hj. Choirun Niswah, M.Ag.
Dosen FITK UIN Raden Fatah Palembang


SECARA harfiah berkurban adalah memotong hewan ternak untuk dipersembahkan kepada Allah yang dilaksanakan pada bulan Zulhijah pada tanggal 10 (Idul Adha) serta 11, 12, dan 13 (hari Tasyrik).

Dalam Al-Qur’an disebutkan bahwa Allah Swt. memberi perintah melalui mimpi kepada Nabi Ibrahim as untuk mempersembahkan puteranya Ismail a.s.

Mereka mematuhi perintah tersebut dan tepat saat Nabi Ismail a.s. akan disembelih, Allah menggantinya dengan domba (Al-Qur’an 37: 102-107).

Tidaklah turun suatu perintah atau larangan dalam syariat Islam melainkan untuk kebaikan manusia. Seringan dan seberat apapun perintah dan larangan tersebut maka yang telah ditetapkan dalam wahyu wajib untuk diamalkan sekuat tenaga.

Ibadah kurban ini dilakukan oleh seluruh umat Islam dunia di hari yang sama, dengan bentuk hewan baik berupa kambing, sapi, atau unta. Perintah kurban dengan karakteristik ini telah mencerminkan Islam sebagai agama yang universal dan relevan di berbagai tempat dan zaman.

Ayat dalam Al-Qur'an tentang ritual kurban antara lain surat Al-Kautsar ayat 2: Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah (anhar).

Dr.Choirun Niswah, M.Ag Dosen FITK UIN Raden Fatah Palembang
Dr.Choirun Niswah, M.Ag Dosen FITK UIN Raden Fatah Palembang (handout)

Sementara hadis yang berkaitan dengan kurban antara lain: Siapa yang mendapati dirinya dalam keadaan lapang, lalu ia tidak berkurban, maka janganlah ia mendekati tempat salat Ied kami.” HR. Ahmad dan ibn Majah.

Mayoritas ulama dari kalangan sahabat, tabiin, tabi’-tabiin, dan ahli fikih (fuqaha) menyatakan bahwa hukum kurban adalah sunah muakad (utama), dan tidak ada seorangpun yang menyatakan wajib, kecuali Abu Hanifah (tabiin). Ibnu Hazm menyatakan: “Tidak ada seorang sahabat Nabi pun yang menyatakan bahwa kurban itu wajib.

Jika dikaji lebih mendalam, selain sebagai perintah Allah yang mulia, ibadah kurban juga memiliki nilai-nilai pendidikan yang dapat mencerdaskan manusia, baik kecerdasan intelektual, spiritual, emosional maupun sosial. Ibadah ini memiliki figur yang dapat dijadikan suri teladan bagi kita seperti Nabi Ibrahim a.s.

Sebagai figur yang baik beliau berhasil dan sukses sebagai kepala rumah tangga, orang tua dalam mendidik dan mengembangkan potensi intelektual, emosional dan spiritual keluarga. Berikut pendidikan nilai dalam berkurban.

Pertama, Pendidikan Keimanan (tauhid), tujuan dari syariat ibadah kurban ini disebutkan dalam Al-Quran, yaitu membentuk pribadi yang bertauhid, taat, bersyukur, dan muhsin (Al-Qur’an, 22: 34-37). sungguh keimanan yang begitu luar biasa kokoh diperlihatkan Nabi Ibrahim a.s. dan Nabi Ismail a.s.

Buah dari keimanan mereka adalah melaksanakan perintah penyembelihan dari Allah Swt. Mereka siap untuk melakukan apa saja yang diperintahkan Allah, termasuk mengorbankan orang yang disayangi bahkan nyawanya sekalipun.

Dengan demikian, dapat diketahui bahwa suatu ibadah akan mudah terlaksana bila dilandasi dengan iman yang kuat.

Inilah bentuk pendidikan tauhid dalam ibadah kurban di mana dalam aplikasinya terdapat berbagai bentuk cerminan ketauhidan seseorang baik berupa ikhlas dalam ibadah, taat pada perintah, dan pengorbanan harta yang semua itu tidak akan terjadi kecuali dengan tauhid yang benar.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved