'Jangan Ketawa!' Nayunda Cengengesan Saat Hakim Curigai Uang Pemberian SYL, tak Mungkin Cuma-cuma
Dalam sidang lanjutan, Nayunda Nabila Nizrina yang ditanya mengenai uang pemberoan SYL malah tertawa lepas.
SRIPOKU.COM - Tak ada rona ketegangan dari Nayunda Nabila Nizrina, biduan yang ikut terseret kasus gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dalam sidang lanjutan, Nayunda Nabila Nizrina yang ditanya mengenai uang pemberoan SYL malah tertawa lepas.
Nayunda dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Rabu (29/5/2024).
Ia bersaksi untuk tiga terdakwa kasus gratifikasi dan pemerasan, yakni SYL, Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono, serta Direktur Kementan nonaktif Muhammad Hatta.
Dalam sidang tersebut hakim sempat mempertanyakan alasan pemberian uang dari SYL secara cuma-cuma untuk Nabila.
Ditanya seperti itu oleh hakim, Nabila hanya menjawabnya dengan tertawa saja.
Dan momen Nayunda tertawa ini sampai ditegur oleh hakim.
Baca juga: Isi Chat WhatsApp Syahrul Yasin Limpo ke Nayunda Nabila, Nama Kontak hingga Pertemuan Intens Terkuak
Berawal saat hakim mempertanyakan uang yang pernah diberikan oleh Kasdi Subagyono.
Nayunda mengatakan pernah ditransfer oleh Kasdi senilai Rp 20-25 juta.
"Transfer berapa?" tanya hakim.
"Kalau nggak salah nilainya 20 atau 25," jawab Nayunda.
"Rp 20 atau Rp 25 juta?" ujar hakim.
"Iya, ada 20, terus Rp 4 juta setengah gitu. Karena ada mutasinya waktu itu," kata Nayunda.
"Pak Kasdi Subagyono, Sekjen waktu itu ya, memberikan uang ke Saudara, Saudara minta atau memberikan ikhlas ke Saudara atau ada perjanjian?" kata hakim.
"Nggak ada (perjanjian) sih, Pak," kata Nayunda.
Nayunda mengatakan tidak mengetahui untuk apa uang tersebut diberikan.
Ia menuturkan saat itu Kasdi mengaku uang tersebut dari SYL.
"Jadi kenapa diberikan uang yang begitu besar ke Saudara?" tanya hakim.
"Tiba-tiba aja dikirim bukti transferan, terus saya bilang 'Makasih-makasih, Pak Kasdi'. Gitu, terus katanya 'Makasih sama Bapak'. Terus ya sudah 'Makasih, Pak'. Saya nggak tanya-tanya langsung lebih lanjut," kata Nayunda.
Kemudian Hakim bertanya lagi terkait uang yang diberikan oleh mantan ajudan SYL, Panji.
Dan Nayunda mengaku pernah mendapatkan uang Rp 10 juta dari Panji.
"Dari Panji, pernah nggak Saudara terima dari Panji?" kata hakim.
"Pernah 10-10, Pak, THR," kata Nayunda.
Hakim lantas menanyakan alasan uang tersebut diberikan oleh Panji.
Nayunda mengaku tidak mengetahui.
"Kok bisa Panji tiba-tiba transfer itu Saudara minta atau gimana?" tanya hakim.
"Nggak minta sih, Pak," kata Nayunda.
Selanjutnya hakim kembali mempertanyakan alasan pemberian uang secara cuma-cuma tersebut.
"Nggak mungkin Saudara nggak minta dikasih," kata hakim.
Menanggapi pertanyaan hakim itu Nayunda langsung tertawa.
Hakim lantas meminta Nayunda tidak tertawa dan menjawab seluruh pertanyaan dengan benar.
"Jangan ketawa, Saudara harus jawab semua itu, jangan ketawa," kata hakim.
"Karena dekat kali, Pak," ujar Nayunda.
Sebagai informasi, SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar.
Dia didakwa bersama dua eks anak buahnya, yakni Kasdi dan M Hatta. Kasdi dan Hatta diadili dalam berkas perkara terpisah.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
| Panen Padi di Banyuasin, Mentan Amran Yakin Bisa Jadi Lumbung Pangan Nasional Nomor Satu |
|
|---|
| Mentan Amran Terima Anugerah Bintang Mahaputra Adipurna dari Presiden Prabowo |
|
|---|
| Hidupkan Pasar Tradisional, Pedagang Apresiasi Ketegasan Mentan Basmi Beras Oplosan |
|
|---|
| Didampingi Mentan Amran, Presiden Prabowo Resmikan Kopdes Merah Putih di Klaten |
|
|---|
| Kuliah Umum di SMK PP Negeri Sembawa: Dorong Lahirnya Petani Milenial yang Tangguh dan Inovatif |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.