Video Hp Oknum Densus 88 Kuntit Jampidsus Dibongkar Kejagung, Ada Data Jaksa Penyidik Korupsi Timah

Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar fakta tentang oknum Densus 88 menguntit anggota Jampidsus bernama Febrie Ardiansyah.

Editor: refly permana
kolase sripoku.com
Oknum Densus 88 diduga menguntit pergerakan anggota Jampidsus yang tengah menangani kasus dugaan korupsi timah senilai Rp 271 triliun. 

SRIPOKU.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar fakta tentang oknum Densus 88 menguntit anggota Jampidsus bernama Febrie Ardiansyah.

Dikutip dari Kompas.id, dua orang anggota Densus 88 diduga membuntuti Jampidsus Kejagung ketika hendak makan malam di sebuah restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu, 19 Mei 2024.

Aksi anggota Densus 88 tersebut lantas diketahui oleh Polisi Militer yang telah ditugaskan mengawal Febrie.

Salah seorang di antaranya pun tertangkap, yakni bernama Bripda Iqbal.

Mengutip Wartakota.live, Ketut Sumedana selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung membongkar fakta soal isi handphone Bripda Iqbal.

Dalam konferensi pers di Kejagung pada Rabu (29/5/2024), Ketut menegaskan peristiwa oknum Densus 88 menguntit Jampidsus bukan lagi sekedar isu.

Oknum Densus 88 itu terungkap sudah melakukan profiling terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah.

Profiling yang dilakukan oknum Densus 88 itu di antaranya berupa pengambilan gambar.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved