Pilkada Palembang 2024

6 Nama Calon Walikota dan Bupati di Sumsel yang Diusung PKB, Palembang Ada Nama Nandriani Oktarina

Enam nama bakal calon walikota dan bupati yang diusung PKB pada Pilkada yang digelar di Sumatera Selatan (Sumsel). 

Penulis: Arief Basuki | Editor: Yandi Triansyah
Handout
Nandriani Octarina S.Psi.,CHA diusung PKB di Pilkada Palembang 2024 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Enam nama bakal calon walikota dan bupati yang diusung PKB pada Pilkada yang digelar di Sumatera Selatan (Sumsel). 

Total PKB mengeluarkan 65 rekomendasi untuk bakal calon kepala daerah tingkat kabupaten/kota se-Indonesia, pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak November 2024.

Dari 65 rekomendasi itu terdapat enam  daerah (kota dan Kabupaten) di provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang diumumkan telah resmi calon yang diusung dan tinggal menunggu SK resmi DPP PKB yang akan ditandatangani Ketua Umum (Ketum) PKB dan Sekjen nantinya untuk daftar ke KPU. 

Ke enam daerah itu kota Palembang atas nama Nandriani Oktarina, Banyuasin Askolani, Musi Banyuasin (Muba) Lucianty, Musi Rawas (Mura) Ratnah Machmud, Lubuklinggau Rodi Wijaya dan Pagar Alam Lodi Oliansyah. 

"Kami sudah mengeluarkan 65 rekomendasi, untuk bupati/wali kota," kata Ketua Desk Pilkada PKB Abdul Halim Iskandar dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (29/5/2024). 

Dia menjelaskan rekomendasi itu dikeluarkan setelah para bakal calon mengikuti uji kompetensi dan kepatutan (UKK), yang dilaksanakan Desk Pilkada PKB.

Lanjutnya, sampai Selasa (28/5/2024), sebanyak 2.978 bakal calon kepala daerah se-Indonesia yang mendaftar melalui PKB. Sementara 288 calon kepala daerah sudah melalui tahapan UKK.

"Mereka sudah kami dalami visi-misinya dan apa yang menjadi problematika daerahnya," ungkap Halim.

Adapun 65 daerah yang telah dikeluarkan rekomendasi yakni Kepulauan aru, Buru, Purwakarta, Pangandaran, Bekasi, Kota Bogor, Kota Depok, Banyuwangi, Pasuruan, Lombok Barat, Lombok Utara, Kota Surabaya, Sumbawa Barat, Kotamobagu, Magetan, Bojonegoro.

Kemudian, Jeneponto, Gowa, Blitar, Pamekasan, Jombang, Mojokerto, Maros, Takalar, Lumajang, Mappi, Berau, Kutai Barat, Kota Parepare, Kapulauan Selayar, Malaka, Kota Singkawang, Yalimo, Waropen, Tanggamus, Barito Kuala, Kota Palembang, Humbang Hasundutan, Kuningan, Tabalong.

Selanjutnya, Tabalong, Kota Palu, Kota Banjarbaru, Muna Barat, Kayong Utara, Banyuasin, Musi Banyuasin, Musi Rawas, Ngawi, Kuantan Singingi, Kota Surabaya, Kota Lubuklinggau, Kota Palopo, Kota Pagar Alam, Deiyai, Jepara, Fak-Fak, Kutai Kartanegara, Sukabumi, Bandung, Kota Bandung, Buol, Buton dan Sumba Timur.

Apakah ini sudah rekomendasi resmi sudah keluar dari PKB yang diusung PKB di Pilkada nanti, Abdul Halim Iskandar menegaskan jika satu daerah itu hanya 1 nama yang disampaikan rekomendasi pastinya sudah dipastikan tidak berubah di kemudian hari, berbeda jika satu daerah rekomendasi diberikan lebih dari satu nama. 

"Kalau resminya belum, nanti setelah ini ada form yang dikekuarkan KPU sehingga nanti menjelang pendaftaran rekomendasi SK ditandatangani ketum dan Sekjen. Pastinya, nama- nama tadi yang kita usung, kecuali yang masih ada kompetisi diinternal, karena untuk memenuhi kebutuhan kursi dan elektabilitas. Nah, itu kalau satu nama sudah ada nama wakilnya tinggal berlayar, kalau lebih dari satu nama masih cari kaolisi. Jadi kalau hanya satu nama komunikasi sudah pasti dan selesai, " tandasnya. 

Dilanjutkan untuk SK keluar kemungkinan pada bulan Juli mendatang, termasuk untuk Bakal calon Gubernur yang akan diusung mendatang. 

Menyikapi hal itu Ketua DPW PKB Sumsel Ramlan Holdan sendiri belum merespon soal telah dikeluarkannya rekomendasi dari Desk Pilkada PKB tersebut. 

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved