Korupsi di PT Timah

Sosok Purnawirawan Jenderal Bintang 4 di Kasus Korupsi Timah Rp 271 T, Dibongkar Orang Palembang

Setelah bikin heboh dengan pernyataan artis inisial A, kini ia bikin heboh lagi dengan menyebut keterlibatan oknum pensiunan jenderal bintang 4.

|
Editor: Odi Aria
Kolase
Iskandar Sitorus bongkar sosok purnawirawan Jenderal Bintang 4 di kasus korupsi timah Rp 271 T 

Begitu wawancara selesai, mereka kembali masuk ke dalam gedung.

Namun, perlahan, sekira pukul 19.00 WIB, suasana berubah mencekam.

Sebagian petugas pengamanan tampak bergerak ke arah lapangan di depan Gedung Kartika.

Mereka kompak berujar bahwa ada drone yang baru saja melintas.

Namun belum sempat diketahui identitas drone tersebut, sebab hanya beberapa detik.

Setelahnya, tim penembak drone disiagakan.

Dari pinggir lapangan dekat parkiran Gedung Utama, sekira empat orang berbaju hitam tampak bersiaga, lengkap dengan alat penembak drone.

Tak berhenti di situ, rupanya beberapa petugas pengamanan dalam Kejaksaan Agung yang berjaga di gerbang belakang (Jalan Bulungan) sudah memakai rompi hitam.

Dua Mobil Polisi Militer (PM) pun terparkir di depan gerbang sisi dalam, tak seperti hari-hari biasanya.

Pengamanan Kompleks Kejaksaan Agung pun dipertebal dengan tambahan personel dari berbagai kesatuan militer.

Tampak beberapa di antara personel tambahan mengenakan pakaian dinas harian Marinir Angkatan Laut.

Kemudian sekira pukul 22.40 WIB, empat mobil hitam diduga Brimob melintas di depan gerbang Kejaksaan Agung Jalan Bulungan. Sepersekian detik mereka berhenti dan membunyikan strobo.

Kejadian ini serupa dengan semalam sebelumnya, Senin (20/5/2024).

Saat itu rombongan mobil pengurai massa (Raisa) Brimob lengkap dengan motor trailnya melintas di depan Kejaksaaan Agung sekira pukul 23.00 WIB.

Peristiwa itu sempat diabadikan dalam sebuah video yang memperlihatkan rombongan tersebut sempat berhenti di depan gerbang Kejaksaan Agung.

Namun pada malam itu, pengamanan masih belum dipertebal seperti Selasa (21/5/2024).

Pada Selasa (21/5/2024) begitu empat mobil diduga Brimob melintas, dua Mobil PM yang semula parkir di sisi dalam gerbang, langsung maju ke sisi luar gerbang.

Tambahan pengamanan juga tampak dikerahkan dari berbagai unsur, termasuk Polsek Kebayoran Baru.

Sebab mobilnya tampak terparkir pula di pinggir jalan depan gerbang Kejaksaan Agung.

Puluhan anggota tak berseragam juga tampak menyebar di sekitar di sekitar Jalan Bulungan pada malam itu.

Negara Rugi Rp 300 Triliun

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap total kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Awalnya berjumlah Rp 271 triliun, kini bertambah hingga Rp 300 triliun.

"Perkara timah ini hasil penghitungannya cukup lumayan fantastis, yang semula kita perkirakan Rp271 T dan ini adalah mencapai sekitar Rp300 T.

(Kerugian) sebesar Rp300 koma sekian triliun ini masuk dalam kualifikasi kerugian negara," kata  Jaksa Agung ST Burhanuddin saat jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024).


Di kesempatan yang sama, Deputi Bidang Investigasi BPKP, Agustina Arumsari, merinci kerugian tersebut.

Agustina mengatakan angka tersebut didapatkan dari prosedur audit dan berdiskusi dengan para ahli, termasuk Ahli Lingkungan dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof Bambang Heru.

Ia membeberkan, kerugian negara yang mencapai Rp300 triliun berasal dari harga sewa, pembayaran biji timah ilegal, hingga kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat tambang ilegal.

"Kami mengevaluasi dan mengumpulkan bukti-bukti sampai pada kesimpulan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp300,003 triliun," ungkap Agustina.

"Berupa apa saja? Pertama, kemahalan harga sewa smelter oleh PT Timah, sebesar 2,285 triliun."

"Kedua, pembayaran biji timah ilegal oleh PT Timah kepada mitra tambang PT Timah sebesar 26,649 triliun."

"Kemudian yang ketiga, kerugian keuangan negara karena kerusakan lingkungan, yang dihitung oleh Prof Bambang ini, sebesar 271,069 triliun," urainya.

Agustina kemudian menjelaskan alasan mengapa kerusakan lingkungan masuk dalam kategori kerugian keuangan negara.

Ia menuturkan, kerusakan lingkungan bisa menurunkan nilai aset di lingkungan tersebut secara keseluruhan.

"Mengapa ini masuk dalam kerugian keuangan negara? Karena memang dalam konteks neraca sumber daya alam dan lingkungan, kerusakan yang ditimbulkan oleh tambang ilegal merupaka residu yang menurunkan nilai aset lingkungan secara keseluruhan," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved