Anggota DPRD Sumsel Terpilih

Daftar 75 Anggota DPRD Sumsel Terpilih Periode 2024-2029, Golkar Pertahankan Kursi Ketua

Daftar 75 anggota DPRD Sumsel terpilih periode 2024-2029 hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 14 Februari 2024 lalu. 

Penulis: Arief Basuki | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Arief Basuki
Rapat pleno terbuka, yang dipimpin langsung Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya dan dihadiri perwakilan partai politik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel dan stakeholder yang ada di kantor KPU Sumsel Jakabaring Palembang, Selasa (28/5/2024). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Daftar 75 anggota DPRD Sumsel terpilih periode 2024-2029 hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 14 Februari 2024 lalu. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi menetapkan 75 anggota DPRD Sumsel terpilih, melalui rapat pleno terbuka yang dipimpin langsung Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya dan dihadiri perwakilan partai politik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel dan stakeholder yang ada di kantor KPU Sumsel Jakabaring Palembang, Selasa (28/5/2024). 

Penetapan hasil pemilu legislatif 2024 itu mencakup pengumuman hasil penetapan perolehan suara dan perolehan suara untuk kursi DPRD Sumsel, berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Sumsel nomor 73 tahun 2024.

Serta Keputusan KPU Sumsel nomor 74 tahun 2024, tentang caleg terpilih DPRD Sumsel hasil Pileg 2024.

Dimana, dalam putusan itu Partai Golkar kembali meraih kursi terbanyak untuk DPRD Sumsel dengan 12 kursi dari 75 kursi yang ada. 

Meski raihan kursi didapat partai Golkar menurun 1 kursi dibanding hasil Pileg 2019 lalu yang meraih 13 kursi, namun Golkar masih di atas partai- partai lain untuk perolehan kursi, sehingga menempatkan partai berlambang pohon beringin tersebut untuk posisi Ketua DPRD Sumsel periode 2024-2029.

Disusul partai Gerindra 12 kursi, NasDem 10 kursi, PDIP 9 kursi yang menempatkan mereka pada unsur pimpinan DPRD Sumsel atau posisi Wakil Ketua DPRD Sumsel

Kemudian partai Demokrat 8 kursi, PKB 7, PKS 7, PAN 6, PPP 2, Hanura 1, PKN 1, dan Perindo 1 kursi. 

Menurut Andika, hasil keputusan KPU Sumsel tersebut nantinya akan disampaikan ke Pj (Penjabat) Gubernur Sumsel dan Sekretaris DPRD Sumsel untuk diproses untuk pelantikan yang diperkirakan pada akhir September mendatang. 

"Nanti dalam waktu yang tidak terlalu lama, kami akan menyampaikan hasil SK KPU Sumsel ini, ke Pj Gubernur Sumsel dan Sekretaris DPRD Sumsel. Untuk proses selanjutnya untuk di tindaklanjuti oleh sekretariat DPRD Sumsel, " kata Andika sebelum menutup rapat pleno. 

Berikut urutan nama 75 Anggota DPRD Provinsi terpilih pada Pemilu 2024 dengan suara terbesar di Sumsel :


1. Dapil Sumsel I (Palembang A: 9 kecamatan): 6 kursi
Gerindra (77.646 suara): Prima Salam 31.898 suara.
- Golkar (66.246 suara): Aryuda Perdana Kusuma 26.334 suara.
- NasDem (64.591suara): Firmansyah Hakim 21.738 suara.
- PDIP (46 337 suara): Romiana Hidayati 21.787 suara.
- PKS (42.859 suara): Muhamad Toha 17.278 suara.
- Demokrat (30.741 suara): Chairul S Matdiah 18.109 suara.


2. Dapil Sumsel II (Palembang B: 9 kecamatan): 7 kursi
- Gerindra (80.338 suara): Zaitun 25.688 suara.

- PKS (58.530 suara): Anwar Al Syadat 22.921 suara.
- NasDem (57.722 suara): Nopianto 41.589 suara.
- Golkar (55.652 suara): M Yansuri 17.498 suara.
- PDIP (49.701 suara): Zukfikri Kadir 14.014 suara.
- Demokrat (49.020 suara): Tamtama 23.251 suara.
- PAN (43.654 suara): Fajar Febriansyah 23.879 suara.

3. Dapil Sumsel III (OKI dan OI): 12 kursi

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved