50 Nama Anggota DPRD Palembang Periode 2024-2029 Yang Wajib Laporkan LHKPN, Nasdem Terbanyak

Daftar anggota DPRD Palembang terpilih partai NasDem menjadi partai pemenang Pileg di Palembang dengan meraih 9 kursi

Penulis: Arief Basuki | Editor: adi kurniawan
Handout
Ilustrasi Kantor DPRD Palembang -- Daftar anggota DPRD Palembang terpilih periode 2024-2029 partai NasDem menjadi partai pemenang Pileg di Palembang dengan meraih 9 kursi 

SRIPOKU. COM, PALEMBANG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) , resmi menetapkan 50 nama anggota DPRD Palembang terpilih periode 2024-2029.

Pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kota Palembang dalam pemilihan serentak tahun 2024, berlangsung di Novotel Palembang, Selasa (28/5/2024). 

Pleno rapat terbuka dipimpin ketua KPU Kota Palembang, Syawaluddin, Bersama empat anggota lainnya, Sri Maryati, Arman Darmawan, Devi Yulianti serta Riandy Akbar Pohan, dihadiri perwakilan parpol dan stakeholder kota Palembang. 

Dalam penetapan kursi dan anggota DPRD Palembang terpilih tersebut, partai NasDem menjadi partai pemenang Pileg di Palembang dengan meraih 9 kursi, dan berhak untuk kursi Ketua DPRD Palembang kedepan.

Sedangkan untuk posisi Wakil ketua DPRD diduduki partai Gerindra (8 kursi) , Golkar (8) dan Demokrat (6).

Disusul PDIP (5), PKS (5), PAN (5), dan PKB 4 kursi. "Nasdem sendiri mendapatkan kursi paling banyak dibanding dengan partai lainnya,” kata Ketua KPU Palembang Syawaluddin setelah pleno. 

Menurut Syawaluddin, 50 anggota DPRD yang terpilih itu dan telah ditetapkan, selanjutnya hingga 28 hari kedepan, wajib untuk melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) milik mereka masing-masing. 

“Jadi berdasarkan ketetapan KPU RI, 28 hari setelah penetapan wajib untuk melaporkan LHKPN masing-masing calon terpilih,” tuturnya. 

Berikut nama- nama 50 anggota DPRD Palembang terpilih periode 2024-2029: 

DAPIL I

Meliputi kecamatan Ilir Barat I, Ilir Barat II, Gandus, dan Bukit Kecil. Untuk Dapil Palembang 1 ini, setidaknya ada 10 kursi: 

1. Hari Apriansyah
Dari Partai Gerindra 
2. M Imam Fahrozi
Dari Partai Gerindra l
3. M Aris Alkautsar
Dari Partai NasDem l
4. RM Yusuf Indra Kesuma
Dari PDI-P  
5. Dedi Supriyanto
Dari Partai NasDem 
6. M Hibbani
Dari PKS l
7. Yustin Kurniawan Zendrato
Dari Partai Golkar 
8. Yuriana
Dari Demokrat 
9. Junaidi Wiratama
Dari PAN 
10. Ahmad Nawawi
Dari PKB 

DAPIL 2

Meliputi Kecamatan Sukarami, Alang-alang Lebar, dan Kemuning, terdapat 11 kursi: 

1. H Sutami
Dari PKB 
2. Budi Mulya
Dari Partai Gerindra 
3. M Normansyah
Dari Partai Gerindra 
4. M Nofrando Triansyah
Dari Partai Nasdem 
5. Muhammad Asywat
Dari Partai Golkar 
6. Rubi Indiarta
Dari Partai Golkar 
7. H Muliadi
Dari Demokrat 
8. Hafis Ramadhonie
Dari PDI-P 
9. Jumono
Dari PKS 
10. Wahyu Azis Saputra
Dari PAN 
11. Andri Adam
Dari NasDem

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved