Breaking News

Kasus Vina Cirebon

TERANCAM Hukuman Mati, Polisi Akhirnya Hadirkan Langsung Pegi Diduga Pembunuh Vina Cirebon

Polda Jabar merilis kasus pembunuhan Vina Cirebon, Minggu (26/5/2024) dengan menghadirkan diduga pelaku pembunuhan yakni Pegi Setiawan alias Perong

Editor: Odi Aria
Handout
Polda Jabar merilis kasus pembunuhan Vina Cirebon, Minggu (26/5/2024) dengan menghadirkan diduga pelaku pembunuhan yakni Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan. 

PS mempunyai motor smash warna pink. PS sering nongkrong di seberang SMPN 11 Cirebon dan belakang MAN 2 Cirebon," sambungnya.

Sepanjang penjelasan Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam konferensi pers tersebut, gelagat dan mimik Perong jadi sorotan.


Khalayak menangkap gerak-gerik tak biasa Perong yang gelisah sepanjang konferensi pers.

Sebab saat polisi mengurai keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, Perong langsung menggelengkan kepala.

Tak cuma itu, saat polisi mengungkap ancaman pidana untuknya, Perong kembali geleng kepala sembari melihat ke arah kamera wartawan.

"Modus operandi, melakukan tindak pidana, turut serta melakukan pembunuhan berencana, turut serta melakukan kekerasan, memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya terhadap korban atas nama Rizky dan Vina dengan menggunakan alat kayu, batu, dan senjata tajam sampai meninggal dunia," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

"(Perong terancam) Dengan ancaman pidana mati, seumur hidup dan paling lama 20 tahun," imbuh Kombes Pol Jules Abraham Abast.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved